Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Energi

Pengamat Energi: Kualifikasi Pabrikan Dalam Negeri Semakin Siap untuk Penuhi TKDN Hulu Migas

Avatarbadge-check


					Ilustrasi TKDN Hulu Migas. Perbesar

Ilustrasi TKDN Hulu Migas.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Pengamat Energi dari Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, realisasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di hulu migas sudah semakin baik.

“TKDN di migas selama ini realisasinya sudah cukup bagus, dari data SKK migas. Dari tahun ke tahun naik terus. Jadi baik TKDN barang dan jasa, semakin ke sini semakin meningkat,” ujarnya kepada Indonesiawatch.id, (06/09).

Baca juga:
Ini Pejabat Pertamina yang Pernah Dipecat Jokowi Karena Melanggar TKDN

Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah kualifikasi dari industri penunjang hulu migas sudah semakin siap.

“Semakin ke sini, kualifikasi dari industri penunjang hulu migasnya juga semakin meningkat. Sehingga ada beberapa produk, yang dulunya mungkin belum bisa dipenuhi dari dalam negeri, tetapi dalam perkembangannya sekarang bisa dipenuhi,” ujarnya.

Komaidi mencontohkan peningkatan TKDN terjadi di produk perpipaan, hingga zat-zat kimia yang dibutuhkan di sektor hulu migas. “Semakin ke sini semakin bisa memenuhi standar minimalnya. Jadi meskipun TKDN, harus tetap memenuhi standar,” katanya.

Menurut Komaidi, kualitas produk dalam negeri harus bisa bersaing dengan impor agar bisa digunakan di hulu migas. Pasalnya, sektor ini membutuhkan tingkat keamanan yang tinggi.

“Jadi saya kira ada beberapa hal yang kemudian TKDN nya meningkat. Salah satunya secara paralel industri dalam negerinya semakin siap,” katanya.

Selain itu, pengalihan wilayah kerja dari swasta asing ke PT Pertamina juga turut mendongkrak peningkatan TKDN. “Terutama dari sisi jasa nya. Karena tenaga kerjanya didominasi oleh dari dalam negeri,” ujarnya.

Baca juga:
SKK Migas & KESDM Terus Pantau Komitmen TKDN KKKS Hulu Migas

SKK Migas mencatat bahwa, rencana pengadaan barang/jasa hulu migas tahun 2024 mencapai sekitar US$ 13,9 miliar atau setara dengan sekitar Rp 219 triliun. Sementara target TKDN sebesar 57%. Artinya, akan ada sekitar Rp 124,8 triliun pembelanjaan hulu migas di dalam negeri.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum