Menu ✖

Dark Mode
Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara Dosen UPN Veteran Jakarta Latih Petani Depok Olah Rambut Jagung Jadi Kombucha MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

Opini

Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Cuma 1 Ketahuan, Selebihnya…

Avatarbadge-check


					Gedung Mabes Polri. Perbesar

Gedung Mabes Polri.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Sejumlah oknum Polri diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap sekitar 400 orang penonton asal Malaysia di festival music elektronik, yang diselenggarakan oleh Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 15 Desember 2024.

Hasil pemerasan mencapai angka fantastis Rp32 Milyar. Kasus pemerasan terhadap WN Malaysia oleh sejumlah oknum Polri, tidak saja sebagai tindak pidana oleh oknum penegak hukum.

Baca juga:
Polri Amankan Belasan Oknum Anggota terkait Pemerasan WNA Malaysia di DWP

Tetapi juga telah mencoreng citra Indonesia di dunia dan semakin memperkuat hasil survei IndexMundi yang menempatkan Polisi Indonesia diperingkat pertama polisi paling korup di Asia Tenggara.

Kasus pemerasan oleh oknum Polisi narkoba jajaran Metro Jaya, terhadap ratusan penonton asal Malaysia, dengan modus penangkapan dan pemeriksaan urine, selanjutnya dilakukan penahanan terhadap terduga pengguna narkoba.

Dalam pemeriksaan di kantor polisi, petugas lapangan menyerahkan tersangka kepada petugas bagian pemberkasan BAP, namun yang terjadi adalah proses tawar menawar, dalam rangka pembebasan tersangka.

Pada tahapan negosiasi, tersangka diberi kesempatan untuk menghubungi keluarganya melalui HP, untuk menetapkan angka yang harus dikeluarkan tersangka.

Tahapan selanjutnya pihak polisi memanggil pengacara yang ditunjuk polisi, untuk melanjutkan negosiasi dan menerima uang tebusan yang ditransfer keluarga tersangka ke rekening pengacara.

Modus pemerasan terhadap tersangka kasus narkoba, terjadi hampir setiap hari, dengan rata-rata setiap negosiasi diatas Rp100 Juta. Oleh karenanya dalam kasus pemerasan terhadap WN Malaysia, diduga kuat tidak hanya melibatkan oknum polisi, tetapi juga ada keterlibatan pengacara abal-abal, sebagai penerima dan pengumpul dana hasil pemerasan.

Mencermati semakin maraknya, kasus pidana yang melibatkan oknum polisi, tentunya Kapolri tidak hanya mengambil langkah teguran atau himbauan, hal ini semakin mencederai rasa keadilan masyarakat, yang kerapkali mendapat perlakuan tidak adil oleh oknum polisi.

Kapolri tidak perlu ragu untuk bersemboyan esa hilang dua terbilang, karena masih banyak generasi muda yang memiliki etika moral, untuk menjadi good cop.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara

29 October 2026 - 11:18 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing dalam perkara pengisian ulang gas portabel. (Fot: Ist.)

MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla

29 October 2026 - 10:07 WIB

Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan (Dok. Indonesiawatch.id)

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan

23 October 2026 - 12:36 WIB

Penasehat Khusus Presiden Datangi Sidang Gabriel di PN Jakarta Utara (Ist.)

Waspadalah, Indonesia Memasuki Siklus Reset Peradaban

8 October 2026 - 17:08 WIB

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).
Populer Berita Opini