Menu

Dark Mode
Jejak Dua Tokoh Nasional di Era SBY, Diduga Menitip MRC ke Mantan Dirut Pertamina Alat AI Buatan Anak Bangsa Ini, Bisa Cegah Boncosnya Asuransi Jiwa Laut Direklamasi, Rel Diutangi Bapak Jaksa Agung Patuhi Perintah Presiden, Sikat Direksi BUMN yang Seperti Raja Dilema Sentralisasi Kekuasaan dan Ancaman Disintegrasi di Era Prabowo Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan

Energi

Anggota DPR Komisi III Pertanyakan Dugaan Kejagung Geledah & Sita Rp1,7 Triliun dari Pertamina

Avatarbadge-check


					Ilustrasi Gedung Grha Pertamina (Foto: Pertamina). Perbesar

Ilustrasi Gedung Grha Pertamina (Foto: Pertamina).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Anggota DPR RI Komisi III Hinca Panjaitan mencecar Jaksa Agung ST Burhanuddin soal informasi adanya penggeledahan kantor PT Pertamina (persero), pada 1 November kemarin. Bahkan Politikus Partai Demokrat itu mendapat informasi ada penyitaan dari proyek sebesar Rp1,7 triliun.

“Ada penyergapan dari Kejagung ke Pertamina, apakah betul Rp1,7 triliun (proyek) itu. Karena setelah itu senyap-senyap, hilang. Apakah itu betul? Kenapa diam-diam,” ujar Hinca ketika RDP Komisi III DPR dengan Kejagung, (12/11).

Baca juga:
Bukan Menggeledah, Pertamina Sebut Kejagung Cuma Minta Data & Dokumen

Dia juga mengkritik kebocoran yang terjadi di Pertamina dan tidak ditindak oleh Kejagung. “Hari ini menghabiskan membelanjakan kita Rp145,8 triliun, tapi menurut menteri ESDM ini sudah Rp450 triliun. Bocornya besar sekali,” katanya.

Hinca juga mengkritik Kejagung karena selama ini sudah seperti konsultan legalnya Pertamina. Menurut Hinca, Kejagung tidak melakukan penindakan sekali pun terhadap Pertamina, meskipun diduga banyak persoalan.

“Kenapa, karena itu masuk proyek strategis nasional, baru masuk ke proyek PPS. Pendampingan proyek strtegis. Ini jadi soal. Kritik saya, jangan buat jaksa aktif menjadi bagian legalnya pertamina. Untuk apa itu. Tarik itu semua. Anggarannya sudah ada. Masih banyak yang profeisonal untuk itu,” katanya.

Sebelumnya, pasukan Pidsus Kejagung diinformasikan mendatangi kantor PT Pertamina (persero). Diduga pihak Gedung Bundar, merujuk pada kantor penyidik kasus korupsi di Kejagung, menggeledah Gedung Grha Pertamina.

Hal tersebut dibantah Pertamina. Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, tidak ada penggeledahan. “Hanya meminta data dan dokumen,” ujar Fadjar kepada Indonesiawatch.id (31/10).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengaku tidak tahu soal tujuan kedatangan aparat Kejagung ke Pertamina.

Dirinya mengaku belum mendapat info terkait kedatangan anggota Kejagung ke Gedung Pertamina. “Kita belum dapat info. Kita kan harus cari info juga kepastiannya,” ujarnya ketika dikonfirmasi Indonesiawatch.id.

[red]

Berita Terbaru

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)

Pengamat Energi: Subholding Pertamina Kebijakan Salah Menteri BUMN Era Jokowi

14 September 2025 - 19:13 WIB

Ilustrasi 5 kasus korupsi di Pertamina. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Gekanas Gugat Bahlil Lahadalia karena RUPTL PLN 2025-2034

3 September 2025 - 13:25 WIB

Dilema Bayangan Jokowi yang Masih Membekas di Pemerintahan

30 August 2025 - 11:45 WIB

Serakahnomic & Tamaknomic

23 August 2025 - 14:19 WIB

Ilustrasi Serakahnomic & Tamaknomic (Gambar: istockphoto.com)
Populer Berita News Update