Di semester 1 tahun 2024, kewajiban PGN karena belum mengirim LNG ke Gunvor tidak mengalami pergeseran alias tetap di angka USD68.540.528. Padahal kargo LNG belum juga dikirim ke Gunvor.
Munculnya liabilitas jangka panjang PGN karena masih gagal kirim LNG ke Gunvor. “Itu kan nilai udah dikonsultasikan dengan KAP juga, jadi sesuai dengan kaidah-kaidah PSAK,” Sekretaris Perusahaan PT PGN Fajriyah Usman, kepada Indonesiawatch.id.
[red]









