Hal ini merujuk pada liabilitas PGN yang timbul akibat kontrak LNG tersebut. Di laporan akhir tahun 2022, PGN mencadangkan nilai kerugian yang muncul (provisi) atas kontrak LNG PGN dengan Gunvor, dan harus dibayarkan karena belum dikirmnya kargo LNG ke Gunvor sebesar USD 56.850.817.
Angka tersebut meningkat 7,7% di pembukuan Semester 1 tahun 2023 menjadi USD 61.270.420. Pada akhir tahun 2023, utang jangka panjang PGN karena belum mengirim LNG ke Gunvor, kembali meningkat menjadi USD 68.540.528.
Baca juga:
PGN Mau Bangun Pipa dari Sambungan Cisem 2, Bagaimana Nasib Terminal LNG Cilacap?
Di semester I tahun ini, kewajiban PGN tidak mengalami pergeseran alias tetap di angka USD 68.540.528 atau sekitar Rp1,06 triliun.
Utang PGN diproyeksi meningkat, mengingat sampai sekarang kargo LNG belum juga dikirim PGN ke Gunvor. Menurut Sekretaris Perusahaan PT PGN Fajriyah Usman, PGN masih terus proses komunikasi intesif.
“Sampai saat ini PGN masih terus melakukan komunikasi intensive dengan Gunvor terkait hal tersebut. Termasuk mencermati lingkungan bisnis energi yang dinamis sesuai situasi geopolitik global yang sangat mempengaruhi kondisi supply demand atas kontrak,” ujarnya kepada Indonesiawatch.id, (27/08).
[red]