Menu

Dark Mode
Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI Rencana Lawatan Presiden Prabowo ke Belanda, Pertaruhan Marwah Kedaulatan Indonesia Lagi-Lagi Dugaan Konflik Kepentingan Menteri Desa Yandri Cara KPU Mendidik Masyarakat dengan Kebijakan Plinplan Kasus Kerusuhan Nepal & Indonesia, Modus Pembunuhan Terhadap Demokrasi oleh Gen Z Pengamat Energi: Subholding Pertamina Kebijakan Salah Menteri BUMN Era Jokowi

Energi

Ini Tanggapan DPR atas Gagal Kirim LNG dan Liabilitas PGN ke Gunvor

Avatarbadge-check


					Anggota DPR Komisi VII, Mulyanto. Perbesar

Anggota DPR Komisi VII, Mulyanto.

Hal ini merujuk pada liabilitas PGN yang timbul akibat kontrak LNG tersebut. Di laporan akhir tahun 2022, PGN mencadangkan nilai kerugian yang muncul (provisi) atas kontrak LNG PGN dengan Gunvor, dan harus dibayarkan karena belum dikirmnya kargo LNG ke Gunvor sebesar USD 56.850.817.

Angka tersebut meningkat 7,7% di pembukuan Semester 1 tahun 2023 menjadi USD 61.270.420. Pada akhir tahun 2023, utang jangka panjang PGN karena belum mengirim LNG ke Gunvor, kembali meningkat menjadi USD 68.540.528.

Baca juga:
PGN Mau Bangun Pipa dari Sambungan Cisem 2, Bagaimana Nasib Terminal LNG Cilacap?

Di semester I tahun ini, kewajiban PGN tidak mengalami pergeseran alias tetap di angka USD 68.540.528 atau sekitar Rp1,06 triliun.

Utang PGN diproyeksi meningkat, mengingat sampai sekarang kargo LNG belum juga dikirim PGN ke Gunvor. Menurut Sekretaris Perusahaan PT PGN Fajriyah Usman, PGN masih terus proses komunikasi intesif.

“Sampai saat ini PGN masih terus melakukan komunikasi intensive dengan Gunvor terkait hal tersebut. Termasuk mencermati lingkungan bisnis energi yang dinamis sesuai situasi geopolitik global yang sangat mempengaruhi kondisi supply demand atas kontrak,” ujarnya kepada Indonesiawatch.id, (27/08).
[red]

Berita Terbaru

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)

Pengamat Energi: Subholding Pertamina Kebijakan Salah Menteri BUMN Era Jokowi

14 September 2025 - 19:13 WIB

Ilustrasi 5 kasus korupsi di Pertamina. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Ada Dugaan Penggelapan Aset, Menyeret Oknum Bank UOB & BPN

7 September 2025 - 14:46 WIB

Ilustrasi Bank UOB. (Foto: Uskarp/Shutterstock)

Gekanas Gugat Bahlil Lahadalia karena RUPTL PLN 2025-2034

3 September 2025 - 13:25 WIB

Dilema Bayangan Jokowi yang Masih Membekas di Pemerintahan

30 August 2025 - 11:45 WIB

Populer Berita News Update