Karena itu, Todung menyarankan, agar Majelis hakim di Pengadilan Tinggi kasus Karen lebih bijak dalam memutus banding kasus Karen.
“Kalau mau menjaga iklim bisnis yang kondusif di Indonesia, yah seharusnya Pengadilan Tinggi lebih bijaksana dan arif, lebih proporsional. Sebab kalau Pengadilan Tinggi ikut juga mengkriminalisasi, tanpa bukti-bukti yang kuat, ini akan membuat banyak pengusaha asing enggan masuk ke Indonesia,” ujarnya.
[red]







