Menu

Dark Mode
Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI Rencana Lawatan Presiden Prabowo ke Belanda, Pertaruhan Marwah Kedaulatan Indonesia Lagi-Lagi Dugaan Konflik Kepentingan Menteri Desa Yandri Cara KPU Mendidik Masyarakat dengan Kebijakan Plinplan Kasus Kerusuhan Nepal & Indonesia, Modus Pembunuhan Terhadap Demokrasi oleh Gen Z Pengamat Energi: Subholding Pertamina Kebijakan Salah Menteri BUMN Era Jokowi

Ekonomi

Rapat Paripurna DPR Menyetujui Anggota BPK Kontroversial

Avatarbadge-check


					Anggota BPK terpilih dari kanan ke kiri: Fathan, Daniel Lumban Tobing, Budi Prijono. Bobby Adhityo Rizaldi, dan Akhsanul Khaq. (Diolah) Perbesar

Anggota BPK terpilih dari kanan ke kiri: Fathan, Daniel Lumban Tobing, Budi Prijono. Bobby Adhityo Rizaldi, dan Akhsanul Khaq. (Diolah)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui lima calon menjadi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2024-2029. Mereka adalah Fathan, Daniel Lumban Tobing, Bobby Adhityo Rizaldi, Akhsanul Khaq, dan Budi Prijono.

“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan, fit and proper test calon anggota BPK RI periode 2024-2029 dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada peserta sidang Paripurna, di Gedung DPR (10/09).

Baca juga:
Komisi XI DPR Tetapkan Anggota BPK Bermasalah

“Setuju,” ujar para anggota DPR yang hadir.

Beberapa anggota terpilih dianggap kontroversial karena mayoritas merupakan politisi. Seperti Fathan politisi dari PKB, Bobby Rizaldi politisi dari Partai Golkar, dan Daniel Lumban Tobing politisi dari PDI-P.

Sementara Akhsanul Khaq terseret kasus pemeliharaan rel kereta di Sulsel, Jawa dan Sumatra. Dimana juga sebagai auditornya.

Baca juga:
5 Anggota BPK Pilihan DPR Perlu Ditinjau Ulang karena Bermasalah

Menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, komposisi Anggota BPK terpilih sangat kental dengan partai politik. Karena itu Boyamin berencana akan menggugat aturan tentang syarat politisi menjadi pimpinan BPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya akan maju ke MK untuk membuat syarat orang dari partai, minimal mundur lima tahun sebelum mencalonkan jadi anggota BPK. Supaya bersih dari unsur-unsur partai,” kata Boyamin.
[red]

Berita Terbaru

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)

Ada Dugaan Penggelapan Aset, Menyeret Oknum Bank UOB & BPN

7 September 2025 - 14:46 WIB

Ilustrasi Bank UOB. (Foto: Uskarp/Shutterstock)

Dilema Bayangan Jokowi yang Masih Membekas di Pemerintahan

30 August 2025 - 11:45 WIB

Serakahnomic & Tamaknomic

23 August 2025 - 14:19 WIB

Ilustrasi Serakahnomic & Tamaknomic (Gambar: istockphoto.com)

Wawancara Ketua PHRI: Efek Efisiensi APBN, Jasa Pekerja Harian Hotel & Restoran Banyak Diputus

23 August 2025 - 14:01 WIB

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) (Foto: Instagram hippindo)
Populer Berita Ekonomi