Menu

Dark Mode
Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps

Energi

Setelah KPK, KPPU Selidiki Kasus Proyek Pipa Transmisi Gas Cisem 2

Avatarbadge-check


					Logo KPPU Perbesar

Logo KPPU

Jakarta, Indonesiawatch.id – Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang menyelidiki kasus proyek pengerjaan konstruksi terintegrasi Rancang dan Bangun Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon – Semarang tahap 2 (Cisem 2).

Nilai proyek ini hampir Rp3 triliun. Dan semuanya berasal dari uang negara alias APBN secara multi tahun hingga 2026. Berbeda dengan KPK yang mengalami adanya tindak pidana korupsi dalam proyek Cisem 2, KPPU lebih mendalami dugaan persekongkolan tender proyek.

Baca juga:
KPK Mulai Penyelidikan Kasus Pengadaan Pipa Cisem 2 di Kementerian ESDM

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menjelaskan, telah ditemukan satu alat bukti terkait dugaan pelanggaran pasal 22 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang persekongkolan yang dilakukan dalam tender proyek tersebut.

“Dalam penyelidikan, Investigator KPPU akan mendalami dugaan pelanggaran guna memperoleh minimal dua jenis alat bukti yang cukup,” kata Fanshurullah dalam keterangan resminya, (05/09).

Baca juga:
KPK Mulai Penyelidikan, Pokja Proyek Pipa Gas Cisem 2 Kementerian ESDM Irit Bicara

Anggota DPR Komisi VII, Mulyanto meminta agar BPKP dan BPK mendalami proyek Rp3 triliun tersebut.

“Mengingat ini adalah proyek strategis dan bernilai sangat besar, maka perlu ekstra hati-hati. Selain Itjen KESDM, BPKP dan BPK perlu memelototi proses pengadaan dan pelaksanaan proyek Cisem II ini,” ujarnya kepada Indonesiawatch, (02/08).

Baca juga:
Siapa Dibalik Timas Suplindo, Perusahaan Pemenang Rp3 triliun Proyek Cisem Tahap 2?

Menurutnya baik proyek pipa gas Cisem 1 dan Cisem 2 murni dibiayai oleh APBM dan masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). “Proses lelang pengadaan barang dan jasa-nya tetap tunduk terhadap regulasi yang ada, agar diperoleh barang dan jasa yang terbaik dari segi kualitas maupun harga,” katanya.

Menurut eks Inspektur Jenderal Departemen Pertanian tersebut, sesuai aturan main yang ada, seharusnya ada pengawasan yang baik dari pengawas internal dan eksternal. “Termasuk pengawasan oleh masyarakat,” katanya.

Baca juga:
Kementerian ESDM Tolak Sanggahan PT PP di Lelang Proyek Cisem 2

Mulyanto mengatakan jika terbukti adanya penyimpangan dari hasil pengawasan tadi, maka lelang proyek pipa gas Cisem 2 harus dibatalkan. “Kalau terbukti dalam proses lelang terjadi penyimpangan, maka harus dibatalkan dan dilelang ulang,” pungkasnya.

[red]

Berita Terbaru

Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun

20 March 2026 - 07:11 WIB

Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jakarta Timur (Sumber: AAI Jaktim)

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.
Populer Berita Ekonomi