<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>partai politik Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/tag/partai-politik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/partai-politik/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 10 Sep 2024 05:05:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>partai politik Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/partai-politik/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Rapat Paripurna DPR Menyetujui Anggota BPK Kontroversial</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/rapat-paripurna-dpr-menyetujui-5-anggota-bpk-kontroversial/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/rapat-paripurna-dpr-menyetujui-5-anggota-bpk-kontroversial/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Sep 2024 05:05:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[DPR komisi XI]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[partai politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=3623</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui lima calon menjadi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/rapat-paripurna-dpr-menyetujui-5-anggota-bpk-kontroversial/">Rapat Paripurna DPR Menyetujui Anggota BPK Kontroversial</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Rapat Paripurna DPR RI menyetujui lima calon menjadi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2024-2029. Mereka adalah Fathan, Daniel Lumban Tobing, Bobby Adhityo Rizaldi, Akhsanul Khaq, dan Budi Prijono.</p>
<p>“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan, fit and proper test calon anggota <a href="https://www.bpk.go.id/">BPK RI</a> periode 2024-2029 dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada peserta sidang Paripurna, di Gedung DPR (10/09).</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/komisi-xi-dpr-tetapkan-anggota-bpk-bermasalah/">Komisi XI DPR Tetapkan Anggota BPK Bermasalah</a></span></h6>
</blockquote>
<p>“Setuju,” ujar para anggota DPR yang hadir.</p>
<p>Beberapa anggota terpilih dianggap kontroversial karena mayoritas merupakan politisi. Seperti Fathan politisi dari PKB, Bobby Rizaldi politisi dari Partai Golkar, dan Daniel Lumban Tobing politisi dari PDI-P.</p>
<p>Sementara Akhsanul Khaq terseret kasus pemeliharaan rel kereta di Sulsel, Jawa dan Sumatra. Dimana juga sebagai auditornya.</p>
<blockquote>
<h6>Baca juga:<br />
<span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/5-anggota-bpk-pilihan-dpr-perlu-ditinjau-ulang-karena-bermasalah/">5 Anggota BPK Pilihan DPR Perlu Ditinjau Ulang karena Bermasalah</a></span></h6>
</blockquote>
<p>Menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, komposisi Anggota BPK terpilih sangat kental dengan partai politik. Karena itu Boyamin berencana akan menggugat aturan tentang syarat politisi menjadi pimpinan BPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).</p>
<p>“Saya akan maju ke MK untuk membuat syarat orang dari partai, minimal mundur lima tahun sebelum mencalonkan jadi anggota BPK. Supaya bersih dari unsur-unsur partai,&#8221; kata Boyamin.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/rapat-paripurna-dpr-menyetujui-5-anggota-bpk-kontroversial/">Rapat Paripurna DPR Menyetujui Anggota BPK Kontroversial</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/rapat-paripurna-dpr-menyetujui-5-anggota-bpk-kontroversial/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anies Baswedan Mau Buat Partai, Ini Tantangannya</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/anies-baswedan-mau-buat-partai-ini-tantangannya/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/anies-baswedan-mau-buat-partai-ini-tantangannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Sep 2024 04:43:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Anies Baswedan]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[partai politik]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu 2029]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=3340</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Banyak pihak mendorong politisi Anies Baswedan, untuk mendirikan partai Politik. Pengamat Politk...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/anies-baswedan-mau-buat-partai-ini-tantangannya/">Anies Baswedan Mau Buat Partai, Ini Tantangannya</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Banyak pihak mendorong politisi Anies Baswedan, untuk mendirikan partai Politik. Pengamat Politk M. Hatta Taliwang, mengurai beberapa tantangan yang dihadapi Anies, jika mendirikan Parpol</p>
<p>Menurut Hatta, sudah banyak tokoh politik mendirikan partai, tetapi gagal lolos masuk ke parlemen. Misalnya, Partai Ummat didirikan Amien Rais, PBB didirikan Yusril Ihza Mahendra, Partai Gelora didirikan Anies Matta dan Fahri Hamzah dan Partai Kebangkitan Nusantara didirikan Anas Urbaningrum.</p>
<p>Bahkan partai baru yang didukung bohir kuat pun keok. Seperti Partai Perindo yang didirikan Hary Tanoesoedibyo, Partai Berkarya didirikan Tommy Soeharto hingga Partai PSI yang sekarang dipimpin anak presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.</p>
<p>“Kurang apa nama besar mereka dan sebagian lagi uangnya kurang banyak apa? Dan partai yang pernah di Senayan saja seperti PPP dan Hanura malah tergusur. Saking kerasnya pertarungan untuk bisa masuk Senayan sekarang,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima <strong>Indonesiawatch.id</strong>, (02/09).</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/gagal-berlayar-di-jakarta-kegundahan-anies-ide-parpol-baru/">Gagal Berlayar di Jakarta, Kegundahan Anies, Ide Parpol Baru</a></span></h6>
</blockquote>
<p>Menurutnya, euforia pendukung Anies sebagai capres dan sebagai korban yang gagal menjadi Cagub DKI sekarang, tidaklah sama ketika Anies memimpin partai nanti.</p>
<p>Katakanlah Anies sekarang bisa membuat partai misalnya membeli partai yang telah terdaftar di Kemenkumham, lalu mengganti namaya dengan nama baru, Partai Perubahan. Lalu, proses verfikasi administrasi dan verifikasi faktualnya dianggap lulus.</p>
<p>Maka ujian selanjutnya adalah bertarung pada Pemilu 2029. Menurut Hatta, suksesi tersebut akan menghadapi tantangan dan ancaman riil.</p>
<p>“Karena yang akan dihadapi adalah yang disebut sebagai Partai Tersandera. Yang menunjukkan konotasi negatif, sehingga apapun terhadap mereka bisa dilakukan demi mencegah kemenangan Partai Perubahan,” ujarnya.</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<a href="https://indonesiawatch.id/anies-baswedan-siasat-pdip-rebut-jakarta/"><span style="color: #ff6600;">Anies Baswedan, Siasat PDIP Rebut Jakarta?</span></a></h6>
</blockquote>
<p>Apalagi kemungkinan besar, yang dilawan Anies di Pilpres 2029, merupakan petahan, yaitu Prabowo Subianto.</p>
<p>“Prabowo sendiri mungkin sdh melupakan apalagi orangnya pemaaf, tetapi pertanyaannya apa pendukungnya Prabowo masih ikhlas mau menerima kehadiran Partai Perubahan di Senayan?” Hatta mempertanyakan.</p>
<p>Di samping itu, para partai yang sekarang ada di parlemen, berpeluang membuat aturan yang bisa menghambat Partai Perubahan. “Belum lagi instrument-instruman lain,” katanya.</p>
<p>Belum lagi tantangan mencari koalisi untuk partai Anies. “Apakah partai-partai mapan yang ada di Senayan akan membiarkan Anies begitu saja lolos menjadi capres? Apakah mereka tidak akan sekongkol mengganjal dengan mengeluarkan UU atau aturan yang tujuannya menghambat?” katanya.</p>
<p><em><strong>Bersambung di halaman selanjutnya</strong></em></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/anies-baswedan-mau-buat-partai-ini-tantangannya/">Anies Baswedan Mau Buat Partai, Ini Tantangannya</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/anies-baswedan-mau-buat-partai-ini-tantangannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ideologi Parpol Sekedar Kosmetika Politik</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/ideologi-parpol-sekedar-kosmetika-politik/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/ideologi-parpol-sekedar-kosmetika-politik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Aug 2024 08:49:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[ideologi]]></category>
		<category><![CDATA[kosmetika]]></category>
		<category><![CDATA[partai politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=3139</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211; Lagi-lagi soal perundang-undangan dan hukum di negeri ini kerapkali diobok-obok demi kepentingan...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/ideologi-parpol-sekedar-kosmetika-politik/">Ideologi Parpol Sekedar Kosmetika Politik</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id</strong> &#8211; Lagi-lagi soal perundang-undangan dan hukum di negeri ini kerapkali diobok-obok demi kepentingan politik. Mengikuti selera penguasa dan oligarki, mengakibatkan kegamangan banyak pihak, untuk mempedomani kaidah hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.</p>
<p>Contoh konkrit yang saat ini sedang kita hadapi, persoalan krusial penetapan calon dan dukungan parpol pada Pilkada 2024, mengalami perubahan signifikan akibat putusan <a href="https://www.mkri.id/">Mahkamah Konstitusi</a> No.60/PUU-XXII/2024, tentang ketentuan ambang batas pencalonan kepala daerah.</p>
<p>Fenomena perubahan aturan hukum dalam konteks Pemilu, semata-mata demi memenuhi syahwat kekuasaan, ternyata tidak hanya menggerus kualitas demokrasi, tetapi juga termarjinalkannya peran ideologi sebagai way of life parpol. Ideologi Parpol sekedar kosmetika politik.</p>
<p>Tingginya Presidential Threshold, mengatur ambang batas parpol untuk pencalonan Presiden, dengan standar 20 % dari perolehan suara sah nasional, nampaknya urgensi identitas ideologi dalam praktik politik penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, telah terpinggirkan oleh kepentingan pragmatis kontestasi elektoral dan hasrat syahwat kursi kekuasaan.</p>
<p>Budaya politik hedonism yang menjangkiti para juragan politik di negeri ini, ikut memberi andil semakin tereliminasinya ideologi sebagai tatanan nilai moral yang membentuk identitas dan arah kebijakan partai politik.</p>
<p>Sejak tahun 2014, format koalisi partai politik dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada, kalkulasi ideologi parpol mulai ditempatkan sebagai marjinal interest. Koalisi parpol amat dipengaruhi oleh beberapa vital interest sebagai syarat yang mengikat koalisi, diantaranya kekuatan elektoral dan kemampuan sumber daya parpol yang memiliki daya dukung kuat untuk memenangkan pesta demokrasi.</p>
<p>Orientasi politik parpol yang semakin bercirikan pragmatism, tentunya akan memberi implikasi terhadap pendidikan politik bangsa ini yang melulu mengedepankan materi perebutan kekuasaan, tanpa dibarengi dengan pendidikan moral politik, untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara secara bermartabat.</p>
<p>Lagi-lagi ideologi parpol hanya sekedar kosmetika politik. Jika dianalogikan “bangsa ini sudah berani buka baju yang lama, tapi belum ada baju pengganti, akhirnya bangsa ini telanjang dan amat mudah dijangkiti penyakit”.</p>
<p><strong>Sri Radjasa MBA</strong><br />
<em>-Pemerhati Intelijen</em></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/ideologi-parpol-sekedar-kosmetika-politik/">Ideologi Parpol Sekedar Kosmetika Politik</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/ideologi-parpol-sekedar-kosmetika-politik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPR dan KPU Mau Rapat Pilkada di Senayan, Tidak Ada Agenda Pembahasan Putusan MK</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/dpr-dan-kpu-mau-rapat-pilkada-di-senayan-tidak-ada-agenda-pembahasan-putusan-mk/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/dpr-dan-kpu-mau-rapat-pilkada-di-senayan-tidak-ada-agenda-pembahasan-putusan-mk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Aug 2024 01:24:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Kaesang Pangarep]]></category>
		<category><![CDATA[partai politik]]></category>
		<category><![CDATA[UU Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=3003</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211; Komisi II DPR RI akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU,...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/dpr-dan-kpu-mau-rapat-pilkada-di-senayan-tidak-ada-agenda-pembahasan-putusan-mk/">DPR dan KPU Mau Rapat Pilkada di Senayan, Tidak Ada Agenda Pembahasan Putusan MK</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211;</strong> Komisi II DPR RI akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Kegiatan direncanakan pada, Senin 26 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB, di Ruang Rapat Komisi II.</p>
<p>Adapun agenda rapat seperti pembahasan Putusan Mahkamah Agung No.23P/HUM/2024. Kemudian mereka akan membahas Rancangan Peraturan KPU tentang perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan lainnya, Kampanye Pilkada dan Dana Kampanye peserta Pilkada.</p>
<p>Ada juga agenda Pembahasan Surat KPU terkait permohonan konsultasi jadwal pelantikan pasangan terpilih Pilkada 2024 untuk penghitungan usia calon saat pendaftaran. Kemudian, ada agenda membahas rancangan Peraturan Bawaslu tentang penanganan pelanggaran Pilkada dan pengawasan penyusunan daftar pemilih di Pilkada 2024.</p>
<p>Undangan RDP nomor B/10020/PW.01/08/2024 itu ditandantangani Wakil ketua DPR RI/Korpolkam Lodewijk F Paulus itu, pada 22 Agustus 2024. Dua hari setelah MK mengeluarkan putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024.</p>
<p>MK memutuskan bahwa ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25% perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya. Atau 20% kursi DPRD.</p>
<p>Ambang batas pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/non partai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.</p>
<p>MK juga memutuskan, syarat usia minimal seseorang maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur adalah 30 tahun. Artinya, anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep gagal berkontestasi di Pilkada 2024.</p>
<p>Persoalannya, meskipun putusan MK sudah keluar, RDP Komisi II DPR dan lembaga-lembaga negara tadi tidak membahas putusan MK. Hal ini tampak dari rangkaian agenda RDP yang tertulis di surat undangan.</p>
<p><strong>Indonesiawatch.id</strong> mencoba mengkonfirmasi Lodewijk F Paulus tentang agenda RDP tersebut. Sampai berita ini diturunkan, politisi Partai Golkar tersebut belum merespon.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/dpr-dan-kpu-mau-rapat-pilkada-di-senayan-tidak-ada-agenda-pembahasan-putusan-mk/">DPR dan KPU Mau Rapat Pilkada di Senayan, Tidak Ada Agenda Pembahasan Putusan MK</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/dpr-dan-kpu-mau-rapat-pilkada-di-senayan-tidak-ada-agenda-pembahasan-putusan-mk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Privilese Politisi Ikut Seleksi Calon Anggota BPK RI</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/privilese-politisi-ikut-seleksi-calon-anggota-bpk-ri/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/privilese-politisi-ikut-seleksi-calon-anggota-bpk-ri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Aug 2024 09:16:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[partai politik]]></category>
		<category><![CDATA[privilese]]></category>
		<category><![CDATA[seleksi anggota BPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=2963</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211; Proses pemilihan anggota BPK-RI mengacu pada Pasal 1 UU No 15 Tahun...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/privilese-politisi-ikut-seleksi-calon-anggota-bpk-ri/">Privilese Politisi Ikut Seleksi Calon Anggota BPK RI</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id</strong> &#8211; Proses pemilihan anggota BPK-RI mengacu pada Pasal 1 UU No 15 Tahun 2006 tentang BPK, anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD. Kemudian pada Pasal 5 dinyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemilihan anggota BPK diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPR.</p>
<p>Pasal inilah yang dijadikan rujukan untuk pembentukan Pansel di internal Komisi XI DPR. Dalam rangka memilih anggota BPK, yang kemudian ditetapkan Presiden dan dilantik oleh Mahkamah Agung.</p>
<p>Undang-undang mengamanatkan perlu ada Pansel di lingkungan internal Komisi XI DPR dalam pemilihan anggota BPK, untuk menciptakan proses rekuitmen yang fair dan transparan. Namun ekspektasi publik tidak demikian.</p>
<p>Pasalnya politisi boleh masuk dalam ranah pencalonan pemimpin lembaga audit keuangan negara. Pada periode kepemimpinan BPK saat ini, diketahui 6 dari 9 pimpinan berlatar belakang politisi. Mereka adalah Ismayatun dan Daniel Lumban Tobing (eks PDIP), Pius Lustrilanang dan Haerul Saleh (eks Gerindra), Achsanul Qosasi (eks Demokrat), dan Ahmadi Noor Supit (eks Golkar).</p>
<p>Kita bisa memaklumi kekhawatirkan publik dengan masuknya politisi ke dalam lembaga audit keuangan negara. Diawali dari sisi rekrutmen, para calon dari unsur politisi dianggap lebih memiliki privilese karena telah memiliki jaringan dengan sesama politisi yang terlibat sebagai pansel di Komisi XI DPR.</p>
<p>Dengan demikian dapat dipastikan akan mudah untuk memperoleh dukungan suara, pada proses seleksi anggota BPK. Selanjutnya dari sisi kinerja tampaknya publik skeptis terhadap kapabilitas eks politisi ketika telah menduduki kursi pimpinan BPK.</p>
<p>Sejauh ini muncul dugaan pengambilan keputusan tingkat pimpinan juga disinyalir beraroma politis dan adanya dugaan memanfaatkan hasil audit untuk kepentingan tertentu. Faktanya anggota BPK eks politisi sebagian besar tersangkut kasus hukum.</p>
<p>Misalnya Rizal Djalil dan Achsanul Qosasi yang telah ditetapkan sebagai terdakwa. Kemudian Pius Lustrilanang, Haerul Saleh, dan Ahmadi Noor Supit yang diduga terlibat kasus tertentu dan telah disebut-sebut oleh KPK.</p>
<p>Dihadapkan oleh tugas BPK selaku garda terdepan pengawal keuangan negara dan penangkal praktik korupsi, dituntut menjunjung tinggi independensi dan profesionalitas. Oleh sebab itu dibutuhkan kedewasaan bertata negara dari kader parpol, untuk menahan diri terlibat dalam pencalonan anggota BPK.</p>
<p>Kemudian dalam hal kebijakan pimpinan BPK, perlunya diatur regulasi yang menyangkut keputusan yang diambil oleh pimpinan BPK harus bersifat kolektif kolegial. Sebab, saat ini pengambilan keputusan tingkat pimpinan terkait dengan hasil pemeriksaan, sifatnya masih berdasarkan portofolio.</p>
<p><strong>Sri Radjasa MBA</strong><br />
<em>-Pemerhati Intelijen</em></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/privilese-politisi-ikut-seleksi-calon-anggota-bpk-ri/">Privilese Politisi Ikut Seleksi Calon Anggota BPK RI</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/privilese-politisi-ikut-seleksi-calon-anggota-bpk-ri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-05-01 09:04:03 by W3 Total Cache
-->