Jakarta, Indonesiawatch.id – Menjelang pelantikan presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 20 Januari nanti, kebijakan bendera setengah tiang di Amerika Serikat masih akan berlangsung.
Kebijakan ini merupakan keputusan Presiden Joe Biden kepada masyarakat AS, untuk mengenang wafatnya Jimmy Carter yang jatuh pada tanggal 29 Desember. Ini merupakan tradisi di AS untuk mengenang meninggalnya seorang presiden AS.
Baca juga:
Donald Trump Menang Pemilu Amerika
Instruksi menaikkan bendera setengah tiang tersebut berlangsung selama 30 hari sejak 29 Desember 2024. Artinya, kebijakan tersebut masih akan berlangsung pada 20 Januari 2025, ketika Trump dilantik jadi presiden AS.
Presiden terpilih Donald Trump mengeluhkan kondisi tersebut. Dia mempermasalahkan bendera bendera setengah tiang dan kondisi berkabung, selama upacara pelantikannya.
“Partai Demokrat sangat gembira tentang kemungkinan bendera Amerika kita yang megah akan dikibarkan setengah tiang saat pelantikan saya,” kata Trump menyinggung Partai Demokrat, seperti dikutip dari Reuters, (05/01).
Joe Biden sendiri merupakan politisi Partai Demokrat. Menurut Trump politisi Parta Demokrat merasa bangga dengan tradisi berkabung selama 30 hari. “Pada kenyataannya, mereka tidak mencintai negara kita, mereka hanya memikirkan diri mereka sendiri,” kata Trump.
Trump mengatakan bahwa pengibaran bendera setengah tiang selama 30 hari untuk mengenang meninggalnya Carter, akan menciptakan sejarah baru. “Untuk pertama kalinya dalam pelantikan presiden AS, akan dikibarkan bendera setengah tiang,” ujarnya.
[red]






