Menghadapi tingginya indikasi kerawanan pada Pilkada 2024, menjadi pekerjaan rumah aparat keamanan untuk bekerja ekstra. Terlebih jika terjadi aksi massa destruktif di tiga wilayah secara bersamaan.
Apakah aparat keamanan memiliki strategi penangkalan dengan pengerahan satuan reaksi cepat? Beban keamanan semakin berat ketika pada 20 Oktober 2024 akan dilaksanakan acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Konsekuensinya adalah terpecahnya konstrasi personel aparat keamanan.
Pilkada 2024 nampaknya akan menjadi ujian profesionalisme aparat keamanan yang tidak mencoreng semangat demokrasi. Perlu menjadi cacatan seluruh aparat keamanan, adagium yang mengatakan “tidak semua yang diperbolehkan itu terhormat”, karena tuntutan mengedepankan etika dan moralitas itu diatas hukum.
Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen