Menu

Dark Mode
Jejak Dua Tokoh Nasional di Era SBY, Diduga Menitip MRC ke Mantan Dirut Pertamina Alat AI Buatan Anak Bangsa Ini, Bisa Cegah Boncosnya Asuransi Jiwa Laut Direklamasi, Rel Diutangi Bapak Jaksa Agung Patuhi Perintah Presiden, Sikat Direksi BUMN yang Seperti Raja Dilema Sentralisasi Kekuasaan dan Ancaman Disintegrasi di Era Prabowo Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan

Sains & Edukasi

UI Minta Maaf, Doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Ditangguhkan

Avatarbadge-check


					Gelar doktor menteri ESDM Bahlil Lahadalia, ditangguhkan Universitas Indonesia. Perbesar

Gelar doktor menteri ESDM Bahlil Lahadalia, ditangguhkan Universitas Indonesia.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Gelar Doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadali ditangguhkan oleh Universitas Indonesia (UI). Karena itu, Bahlil tidak layak lagi menyematkan gelar tersebut di namanya.

“Kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” menurut rilis resmi UI, (13/11).

Baca juga:
Jatam Protes! Dicatut jadi Narasumber Disertasi Bahlil

Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.

Surat Universitas Indonesia

“Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan,” ujar pihak UI.

Baca juga:
UI Tanggapi Keberatan Jatam Dicatut dalam Disertasi Bahlil

Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.

“UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia,” dikutip dari Rilis UI.

Universitas Indonesia juga meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri.

“Dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik,” pengakuan pihak UI.

Menurut pihak UI, Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG.

“Yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian,” keterangan UI.

Karena persoalan Bahlil ini, UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.

“Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” seperti dikutip dari rilis UI.

[red]

Berita Terbaru

Prodi Gizi UPN Jakarta Gelar Penyuluhan Cegah Anemia pada Remaja

30 September 2025 - 10:43 WIB

Tim Pengabdian Prodi Gizi Fikes UPN Jakarta

Prodi Gizi UPN Jakarta Gelar Penyuluhan Lawan Diabetes & Pelatihan Pemanfaatan Pangan

30 September 2025 - 09:32 WIB

Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh tim UPN Jakarta.

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)

Pengamat Energi: Subholding Pertamina Kebijakan Salah Menteri BUMN Era Jokowi

14 September 2025 - 19:13 WIB

Ilustrasi 5 kasus korupsi di Pertamina. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Gekanas Gugat Bahlil Lahadalia karena RUPTL PLN 2025-2034

3 September 2025 - 13:25 WIB

Populer Berita Energi