Menu

Dark Mode
Laut Direklamasi, Rel Diutangi Bapak Jaksa Agung Patuhi Perintah Presiden, Sikat Direksi BUMN yang Seperti Raja Dilema Sentralisasi Kekuasaan dan Ancaman Disintegrasi di Era Prabowo Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan Danantara & Uang Negara Penebus Dosa Oligarki Menanti Tuah Purbaya

Energi

Direksi Pertamina Holding Ikut Berperan di Kontrak Kargo LNG PGN dengan Gunvor Singapura

Avatarbadge-check


					Gunvor Singapura, Gedung Pertamina dan Gedung PT PGN. Perbesar

Gunvor Singapura, Gedung Pertamina dan Gedung PT PGN.

Pada 15 juni 2022, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN kala itu, Heru Setiawan menyetujui permohonan persetujuan kerja sama tersebut. Dan mengirimkan nota dinas No. 0099000.ND.HK.02/SBD/2022 kepada Dirut PGN tentang kerjasama jual beli LNG dengan guvnor melalui aplikasi persurat PGN.

Pada 23 juni 2022, PGN dan gunvor meneken MSPA dan CN di geneva swiss. Pertemuan itu dihadir Eks Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Heru Setiawan, Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini, Eks Dirut PGN M Haryo Yunianto.

Baca juga:
Kewajiban Jangka Panjang PGN karena Gagal Kirim LNG ke Gunvor Lebih Rp1 Triliun

Menurut mantan petinggi Pertamina, kehadiran Emma Sri Martini di acara penandatanganan tersebut tentunya sepengetahuan dan persetujuan Direktur Utama Pertamina.

“Direktur Keuangan (Pertamina) hadir tentunya atas sepengetahuan dan seizin Dirut (Pertamina). Setidaknya ada SPD-LN ( Surat Perjalanan Dinas Luar Negeri), dan seingat saya juga harus approval Komisaris. Dan biasanya disebutkan tujuan dinasnya,” ujarnya kepada Indonesiawatch.id.

Maka itu, menurut sumber Indonesiawatch.id ini, seorang Direktur Utama Pertamina holding pasti mengetahui tentang adanya kerjasama PGN dan Gunvor. “Dirut dianggap mengetahui dan menyetujui,” ujarnya.

Lalu pada 6 juli 2022, Pertamina dan PGN mengadakan rapat untuk membahas perkembangan proses pengalihan bisnis gas dari Pertamina ke PGN. Rapat tersebut memutuskan menunda target penyelesaian pengalihan LNG dari semula tanggal 27 juli 2022 menjadi 31 Desember 2022.

Menurut laporan BPK, alasannya karena penilaian bisnis LNG belum selesai. “Ada perbedaan asumsi kritikal dalam valuasi oleh KJPP dari Pertamina dan PGN,” tertulis di laporan BPK.

Baca juga:
Dirut MIND ID Hendi Prio Didesak Diperiksa, KPK: Proses Penyidikan Sedang Berjalan

Direktur Utama Pertamina lalu mengirimkan surat kepada Direktur Utama PGN No.182/G00000/2022-S0 tanggal 27 juli 2022 tentang pemasaran bersama uncommited cargo (UC) LNG portofolio pertamina.

“Dengan terbitnya surat itu, PGN menjadi tidak eligible atas LNG yang diperjanjikan dengan gunvor,” termuat dalam laporan BPK.

Sementara itu, pada tanggal 30 September 2022, Gunvor menyampaikan surat pengaktifan Confirmation Notice (CN). Dengan demikian CN berlaku dan mengikut (binding) bagi kedua belah pihak.

Menurut petinggi Pertamina tadi, isi CN tidak berimbang. “Lebih menguntungkan Gunvor. Tapi kenapa pejabat PGN kok mau tanda tangan perjanjian seperti itu, yang notabene baik Gunvor maupun PGN hanya sebagai broker,” ujarnya.

Baca juga:
PGN Mau Bangun Pipa dari Sambungan Cisem 2, Bagaimana Nasib Terminal LNG Cilacap?

Sumber ini menduga ada tekanan dalam kerjasama jual beli PGN dengan Gunvor. “Apa ada tekanan ya. Setahu saya Pak Heru (Direktur SPB) orangnya teliti dan paham akan resiko,” ujarnya.

Bersambung ke halaman selanjutnya

Berita Terbaru

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)

Pengamat Energi: Subholding Pertamina Kebijakan Salah Menteri BUMN Era Jokowi

14 September 2025 - 19:13 WIB

Ilustrasi 5 kasus korupsi di Pertamina. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Ada Dugaan Penggelapan Aset, Menyeret Oknum Bank UOB & BPN

7 September 2025 - 14:46 WIB

Ilustrasi Bank UOB. (Foto: Uskarp/Shutterstock)

Gekanas Gugat Bahlil Lahadalia karena RUPTL PLN 2025-2034

3 September 2025 - 13:25 WIB

Dilema Bayangan Jokowi yang Masih Membekas di Pemerintahan

30 August 2025 - 11:45 WIB

Populer Berita News Update