Menu

Dark Mode
Alat AI Buatan Anak Bangsa Ini, Bisa Cegah Boncosnya Asuransi Jiwa Laut Direklamasi, Rel Diutangi Bapak Jaksa Agung Patuhi Perintah Presiden, Sikat Direksi BUMN yang Seperti Raja Dilema Sentralisasi Kekuasaan dan Ancaman Disintegrasi di Era Prabowo Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan Danantara & Uang Negara Penebus Dosa Oligarki

Energi

Menteri ESDM Mau Reaktivasi Sumur Nganggur, Eks Pimpinan SKK Migas: Bisa Tambah Lifting Tapi Volumenya Tidak Signifikan

Avatarbadge-check


					Ilustrasi sumur idle well (Foto: Pertamina). Perbesar

Ilustrasi sumur idle well (Foto: Pertamina).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Eks Wakil Kepala SKK Migas, Fataryani Abdurahman mengungkapkan bahwa rencana Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meningkatkan lifting migas melalui reaktivasi sumur idle well alias sumur nganggur, sudah bagus.

Hanya saja, perlu dikaji produksi sumur dari aspek potensi dan keekonomiannya. Pasalnya sumur-sumur yang idle saat ini, kebanyakan karena masalah subsurface dan integrity. Misalnya jika kondisi water cut, sejenis parameter kandungan air, sudah tinggi di sumur idle, maka sumur tersebut sudah tidak ekonomis lagi untuk diproduksi.

Baca juga:
Produksi Migas Indonesia Turun, Pemerintah Gagal Capai Target APBN

Lalu ada persoalan integrity sumur. Kebanyakan sumur-sumur idle sudah tidak aman untuk diproduksikan sehingga perlu upaya perbaikan. “Makanya, biasanya untuk produksi dari idle well, volumenya tidak signifikan untuk menambah lifting,” ujarnya kepada Indonesiawatch.id, (02/11).

Karena itu, Fataryani mengusulkan beberapa strategi agar lifting migas meningkat. Pertama, wilayah-wilayah kerja yang jumlahnya kurang lebih 100an, yang telah berproduksi, perlu dilakukan upaya-upaya dengan production enhancement.

Upaya ini yaitu dengan memanfaatkan penerapan teknologi baru yang sesuai dengan karakter reservoirnya serta melakukan infield sesmic, proses penglohan data akusisi seismik menggunakan teknologi yang lebih baik seperti Artificial Intelligence (AI), sehingga bisa mendapatkan data potensi sumber daya yang lebih akurat.

Dengan begitu, sumur tersebut bisa segera dibor untuk mendapatkan produksi tambahan. Kedua, wilayah-wilayah kerja eksplorasi perlu diberikan kemudahan perizinan yang singkat dan perlu perbaikan fiskal.

“Ada wilayah kerja non konvensional (MNK) di Rokan yang terdapat pada lapisan shale oil, sangat diperlukan fiskal yang sesuai karena biasanya untuk produksi MNK dibutuhkan sangat banyak sumur dan sumber air dimana biayanya cukup tinggi sehingga memerlukan term fiskal yang sangat khusus,” katanya.

Strategi ketiga, yaitu percepatan-percepatan pelaksanaan pekerjaan yang sudah mendapatkan persetujuan Plan of Development (POD) melalui fast track project. Proyek seperti ini langsung dan khusus diawasi oleh pemerintah.

Baca juga:
Lagi! Target Produksi Migas Semester 1 Tahun 2024 Gagal Target

Misalnya, seperti proyek-proyek PSN lainnya yang perlu dibuat struktur dan mekanismenya agar KKKS mendapat dukungan yang penuh dari pemerintah sehingga dapat menghilangkan hambatan-hambatan. Fataryani mencontohkan, teknis untuk menaikkan lifting gas. Yaitu di Blok Masela.

“Sebenarnya konsep pengembangannya dapat diubah dengan menjalankan produksi menggunakan early production facilities (EPF) yaity floating LNG, dimana salah satu partnernya Petronas sudah ada FLNG1 dan FLNG2 dengan kapasitas 1.0-1.2 juta MTPA yang bisa diminta untuk direlokasi ke lapangan Masela sambil persiapan pembangunan kilang LNG darat dengan konsep modular,” ujarnya.

Berita Terbaru

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)

Pengamat Energi: Subholding Pertamina Kebijakan Salah Menteri BUMN Era Jokowi

14 September 2025 - 19:13 WIB

Ilustrasi 5 kasus korupsi di Pertamina. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Ada Dugaan Penggelapan Aset, Menyeret Oknum Bank UOB & BPN

7 September 2025 - 14:46 WIB

Ilustrasi Bank UOB. (Foto: Uskarp/Shutterstock)

Gekanas Gugat Bahlil Lahadalia karena RUPTL PLN 2025-2034

3 September 2025 - 13:25 WIB

Dilema Bayangan Jokowi yang Masih Membekas di Pemerintahan

30 August 2025 - 11:45 WIB

Populer Berita News Update