Perusahaan Boy Thohir tersebut tengah membangun smelter aluminium yang disebut-sebut terbesar di Indonesia melalui anak usahanya, PT Kalimantan Aluminium Industry, yang mengkapling lahan seluas 600 hektare.
Di dalam KIPI juga akan dibangun pabrik petrokimia yang diproyeksikan menjadi pabrik petrokimia terbesar di Indonesia, yang investasinya dimiliki oleh PT Taikun Petro Chemical dan PT Tsingshan Holding Group.
Calon Gubernur Maluku Utara Tukang Obral IUP
Potret lainnya terbaca di Pilkada Maluku Utara yang diramaikan oleh empat pasangan calon yang akan memperebutkan posisi gubernur dan wakilnya. Salah satunya, saudara kandung mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, yang terbukti sebagai koruptor izin.
Ia adalah Muhammad Kasuba yang maju bersama Basri Salama. Muhammad Kasuba pernah menjabat sebagai Bupati Halmahera Selatan dua periode 2005-2016. Sebelum itu, ia menjabat sebagai anggota DPRD Maluku Utara dari PKS dengan periode jabat selama 1999–2001 dan 2001–2005.
Dalam rekam jejaknya sebagai Bupati Halmahera Selatan selama satu dekade itu, setidaknya terdapat 6 IUP nikel yang tercatat diobral olehnya, yaitu, PT Anugerah Bukit Besar, PT Intim Mining Sentosa, PT Aneka Tambang Resources, PT Serongga Sumber Lestari, PT Intim Mining Sentosa dan PT Obi Putra Mandiri.
Dinasti di Halmahera Selatan akan dilanjutkan oleh anak kandung Muhammad Kasuba atau keponakannya, yang kini saling berhadapan. Hasan Ali Bassam Kasuba yang merupakan putra sulung Muhammad Kasuba, berpasangan dengan Helmi Umar Muchsin di nomor urut tiga dengan pengusung PKS, NasDem, dan Hanura.
Sedangkan Bahrain Kasuba yang merupakan sepupu Bassam Ali Kasuba, bertarung dalam Pilkada Halmahera Selatan dengan menggandeng Umar Hi. Soleman sebagai calon wakil bupati. Tak ada jaminan keduanya mampu mengadang laju ekspansi pembongkaran bentang alam untuk nikel, terlebih keluarga mereka, AGK, terlibat dalam kasus korupsi yang menyeret sejumlah nama pebisnis nikel.
Kasus korupsi perizinan yang menjerat AGK dan puluhan kepala daerah lain menunjukkan bisnis ekstraktif juga erat berkaitan dengan kasus korupsi. Kepala daerah seringkali menerima suap untuk mengeluarkan izin-izin tambang, yang diduga akan digunakan untuk ongkos pilkada.
Suap marak diberikan oleh pebisnis untuk mendapatkan manfaat dari kepala daerah. Ini terbukti dalam kasus AGK, di mana KPK berhasil menyeret Direktur PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Group) Stevi Thomas yang menyuap AGK sebesar US$ 60 ribu atau setara dengan Rp 944 juta (kurs Rp 15.744).







