<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hasto Kristiyanto Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/tag/hasto-kristiyanto/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/hasto-kristiyanto/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 13 Jan 2025 06:16:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>Hasto Kristiyanto Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/hasto-kristiyanto/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Hasto Kristiyanto Minta Simpatisan dan Anggota PDIP Tenang dan Solid</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/hasto-kristiyanto-minta-simpatisan-dan-anggota-pdip-tenang-dan-solid/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/hasto-kristiyanto-minta-simpatisan-dan-anggota-pdip-tenang-dan-solid/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jan 2025 06:16:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Hasto Kristiyanto]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Sekjen PDIP]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6537</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta seluruh kader, anggota, dan simpatisan PDIP untuk...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/hasto-kristiyanto-minta-simpatisan-dan-anggota-pdip-tenang-dan-solid/">Hasto Kristiyanto Minta Simpatisan dan Anggota PDIP Tenang dan Solid</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta seluruh kader, anggota, dan simpatisan PDIP untuk tetap tenang dan solid terkait kasus korupsi yang disangkakan KPK terhadapnya.</p>
<p>‎“Kami mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai untuk tetap tenang,” ujar Hasto di KPK, Jakarta, Senin, (13/1).</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<strong>‎<span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/hasto-kristiyanto-tunggu-sikap-kpk-terkait-praperadilan-di-pn-jaksel/">Hasto Kristiyanto Tunggu Sikap KPK terkait Praperadilan di PN Jaksel</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>Ia menyampaikan, ini merupakan suatu perjuangan yang sejak lama pihaknya lakukan dan PDIP tetap kokoh di dalam prinsip-prinsip dan keyakinan politik karena bidik perjuangan adalah partai yang berkarakter banteng.</p>
<p>“Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya sepenuhnya baik secara formal maupun material kami telah siap,” ucapnya.</p>
<p>Sejak awal ketika menjadi Sekretaris Jenderal DPP PDIP atas penugasan Ketua Umum (Ketum) Megawati Soekarno Putri, lanjut Hasto, pihaknya berjuang dalam menegakkan seluruh amanat konstitusi.</p>
<p>“Memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, sistem meritokrasi, dan memperjuangkan hukum yang berkeadilan serta prinsip-prinsip bekerjanya kedaulatan rakyat,” ucapnya.</p>
<p>Hasto menegaskan, ada risiko atau kondekuensi yang harus dihadapi dalam sebuah perjuangan sebagaimana diajarkan Bung Karno melalui Megawati Soekarnoputri.</p>
<p>“Kami diajarkan oleh Bung Karno, oleh Ibu Megawati bahwa perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita,” katanya.</p>
<p>“Itulah yang diajarkan kepada kami sehingga kami hadir dengan penuh tanggung jawab dan siap mengikuti seluruh proses hukum,” tandasnya.</p>
<p>KPK menetapkan ‎Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka. KPK menyampaikan status kedua orang itu pada akhir tahun 2024.</p>
<p>KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri dalam kasus suap kepada Wahyu Setiawan selaku salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait ‎pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024.</p>
<p>Suap diberikan agar Harun Masiku ditetapkan menjadi anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas. Padahal, perolehan suaranya hanya 5.878, di bawah perolehan suara Riezky Aprilia, sebanyak 44.402.</p>
<p>Guna menjadikan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI, Hasto berupaya mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Agung (MA) pada 24 Juni 2019 dan menandatangani surat pada 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.</p>
<p>KPU tidak mau melaksanakan putusan MA. Atas dasar itu, Hasto meminta fatwa kepada MA. Selain itu, dia juga mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri, tetapi dia menolak.</p>
<p>Hasto bahkan menahan surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR. Kemudian ‎Hasto bersama Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelia.</p>
<p>Hasto diduga memberikan uang sejumlah 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Amerika Serikat (AS) pada rentang waktu 16-23 Desember 2019.</p>
<p>Selain penyuapan, Hasto diduga melakukan perintangan penyidikan. Pasalnya, dia diduga membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) yang akan dilakukan KPK terhadap Harun Masiku pada 2020 silam.</p>
<p>Hasto diduga menyuruh Harun Masiku merendam handphone-nya dan melarikan diri. Selain itu, dia juga diduga menyuruh stafnya di PDIP, Kusnadi, menenggelamkan hanphone-nya.</p>
<p>Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. KPK telah memanggil Hasto untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada ‎Senin, (6/1/2024). Namun Hasto meminta pemeriksaannya dijadwal ulang. Ia meminta pemeriksaan dilakukan ‎setelah HUT PDIP 10 Januari 2024.</p>
<p>‎Untuk dugaan penyuapan, KPK menyangka Hasto melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf B atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.</p>
<p>Sedangkan untuk perintangan penyidikan, KPK menyangka Hasto melanggar Pasal 21 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.</p>
<p>Adapun Harun Masiku yang dinyatakan buron sejak 17 Januari 2020 ditetapkan sebagai tersangka karena memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.</p>
<p>KPK menyangka Harun Masiku melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ‎Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.<br />
<strong>[red]</strong>‎</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/hasto-kristiyanto-minta-simpatisan-dan-anggota-pdip-tenang-dan-solid/">Hasto Kristiyanto Minta Simpatisan dan Anggota PDIP Tenang dan Solid</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/hasto-kristiyanto-minta-simpatisan-dan-anggota-pdip-tenang-dan-solid/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>‎Hasto Kristiyanto Tunggu Sikap KPK terkait Praperadilan di PN Jaksel</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/hasto-kristiyanto-tunggu-sikap-kpk-terkait-praperadilan-di-pn-jaksel/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/hasto-kristiyanto-tunggu-sikap-kpk-terkait-praperadilan-di-pn-jaksel/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jan 2025 04:47:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Hasto Kristiyanto]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Praperadilan PN Jaksel]]></category>
		<category><![CDATA[Suap PAW Anggota DPR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6534</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – ‎Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatkan, pihaknya akan menunggu sikap Komisi...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/hasto-kristiyanto-tunggu-sikap-kpk-terkait-praperadilan-di-pn-jaksel/">‎Hasto Kristiyanto Tunggu Sikap KPK terkait Praperadilan di PN Jaksel</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> ‎Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatkan, pihaknya akan menunggu sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal praperadilan yang diajuan pihaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).</p>
<p>‎“Setelah para penasihat hukum kami menyerahkan surat kepada pimpinan KPK, kami menunggu tindak lanjutnya,” kata Hasto di KPK, Jakarta, Senin, (13/1).</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-sampaikan-ini-ke-kpk/">Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sampaikan Ini ke KPK</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>Ia menjelaskan, pihaknya akan menyerahkan surat pemberitahuan bahwa tengah mengajukan upaya hukum praperadilan kepada KPK.</p>
<p>Hasto menjelaskan, mengajuan praperadilan setelah mempelajari hak tersangka sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP).</p>
<p>‎Ia menegaskan, sesuai Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana bahwa tersangka memiliki hak untuk melakukan praperadilan.</p>
<p>“Sehingga pada kesempatan ini penasihat dukung kami juga akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses praperadilan tersebut,” ujarnya.</p>
<p>Soal nanti apakah pimpinan KPK akan tetap melanjutnya proses pemeriksaan terhap Hasto, atau menundanya selama praperadilan berlangsung, itu diserahkan kepada KPK.</p>
<p>“Kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK,” ujar Hasto yang didampingi sejumlah kuasa hukumnya, di antaranya Ronny Berty Talapessy dan Maqdir Ismail.</p>
<p>Hasto menyampaikan, menyerahkan itu kepada pimpinan KPK karena ‎pihaknya percaya bahwa mekanisme dan prosedur hukum akan ditempuh dengan sebaik-baiknya dengan prinsip-prinsip asas praduga tak bersalah.</p>
<p>‎“Nanti percayalah kami akan memberikan keterangan pers yang sebaik-baiknya kepada saudara-saudara sekalian,” ucapnya.</p>
<p>KPK menetapkan ‎Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka. KPK menyampaikan status kedua orang itu pada akhir tahun 2024.</p>
<p>KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri dalam kasus suap kepada Wahyu Setiawan selaku salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait ‎pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024.</p>
<p>Suap diberikan agar Harun Masiku ditetapkan menjadi anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas. Padahal, perolehan suaranya hanya 5.878, di bawah perolehan suara Riezky Aprilia, sebanyak 44.402.</p>
<p>Guna menjadikan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI, Hasto berupaya mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Agung (MA) pada 24 Juni 2019 dan menandatangani surat pada 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.</p>
<p>KPU tidak mau melaksanakan putusan MA. Atas dasar itu, Hasto meminta fatwa kepada MA. Selain itu, dia juga mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri, tetapi dia menolak.</p>
<p>Hasto bahkan menahan surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR. Kemudian ‎Hasto bersama Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelia.</p>
<p>Hasto diduga memberikan uang sejumlah 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Amerika Serikat (AS) pada rentang waktu 16-23 Desember 2019.</p>
<p>Selain penyuapan, Hasto diduga melakukan perintangan penyidikan. Pasalnya, dia diduga membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) yang akan dilakukan KPK terhadap Harun Masiku pada 2020 silam.</p>
<p>Hasto diduga menyuruh Harun Masiku merendam handphone-nya dan melarikan diri. Selain itu, dia juga diduga menyuruh stafnya di PDIP, Kusnadi, menenggelamkan hanphone-nya.</p>
<p>Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. KPK telah memanggil Hasto untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada ‎Senin, (6/1/2024). Namun Hasto meminta pemeriksaannya dijadwal ulang. Ia meminta pemeriksaan dilakukan ‎setelah HUT PDIP 10 Januari 2024.</p>
<p>‎Untuk dugaan penyuapan, KPK menyangka Hasto melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf B atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.</p>
<p>Sedangkan untuk perintangan penyidikan, KPK menyangka Hasto melanggar Pasal 21 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.</p>
<p>Adapun Harun Masiku yang dinyatakan buron sejak 17 Januari 2020 ditetapkan sebagai tersangka karena memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.</p>
<p>KPK menyangka Harun Masiku melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ‎Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.<br />
<strong>[red]</strong>‎</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/hasto-kristiyanto-tunggu-sikap-kpk-terkait-praperadilan-di-pn-jaksel/">‎Hasto Kristiyanto Tunggu Sikap KPK terkait Praperadilan di PN Jaksel</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/hasto-kristiyanto-tunggu-sikap-kpk-terkait-praperadilan-di-pn-jaksel/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sampaikan Ini ke KPK</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-sampaikan-ini-ke-kpk/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-sampaikan-ini-ke-kpk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jan 2025 03:32:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Hasto Kristiyanto]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[PN Jaksel]]></category>
		<category><![CDATA[Praperadilan]]></category>
		<category><![CDATA[Suap PAW Anggota DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6528</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-sampaikan-ini-ke-kpk/">Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sampaikan Ini ke KPK</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait statusnya sebagai tersangka korupsi.</p>
<p>Hasto di KPK, Jakarta, ‎Senin, (13/1), menyampaikan, pihaknya akan memberitahukan kepada KPK bahwa tengah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/pdip-tuding-kpk-berdrama-di-rumah-hasto-untuk-alihkan-isu/">PDIP Tuding KPK “Berdrama” di Rumah Hasto untuk Alihkan Isu</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>Hasto menyampaikan, telah mempelajari hak dan kewajiban seseorang yang berstatus sebagai tersangka sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP).</p>
<p>‎Ia menegaskan, sesuai Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana bahwa tersangka memiliki suatu hak untuk melakukan praperadilan.</p>
<p>“Sehingga pada kesempatan ini penasihat dukung kami juga akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses praperadilan tersebut,” ujarnya.</p>
<p>Soal nanti apakah pimpinan KPK akan tetap melanjutnya proses pemeriksaan terhap Hasto, atau menundanya selama praperadilan berlangsung, itu diserahkan kepada KPK.</p>
<p>“Kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK,” ujar Hasto yang didampingi sejumlah kuasa hukumnya, di antaranya Ronny Berty Talapessy dan Maqdir Ismail.</p>
<p>Hasto mengatakan, menyerahkan itu kepada pimpinan KPK karena ‎pihaknya percaya bahwa mekanisme dan prosedur hukum akan ditempuh dengan sebaik-baiknya dengan prinsip-prinsip asas praduga tak bersalah.</p>
<p>Hasto mengajukan upaya hukum praperadilan di PN Jaksel. Permohonan praperadilan dengan Nomor 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL tersebut diajukan pada Jumat, (10/1).</p>
<p>KPK menetapkan ‎Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka. KPK menyampaikan status kedua orang itu pada akhir tahun 2024.</p>
<p>KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri dalam kasus suap kepada Wahyu Setiawan selaku salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait ‎pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024.</p>
<p>Suap diberikan agar Harun Masiku ditetapkan menjadi anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas. Padahal, perolehan suaranya hanya 5.878, di bawah perolehan suara Riezky Aprilia, sebanyak 44.402.</p>
<p>Guna menjadikan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI, Hasto berupaya mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Agung (MA) pada 24 Juni 2019 dan menandatangani surat pada 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.</p>
<p>KPU tidak mau melaksanakan putusan MA. Atas dasar itu, Hasto meminta fatwa kepada MA. Selain itu, dia juga mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri, tetapi dia menolak.</p>
<p>Hasto bahkan menahan surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR. Kemudian ‎Hasto bersama Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelia.</p>
<p>Hasto diduga memberikan uang sejumlah 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Amerika Serikat (AS) pada rentang waktu 16-23 Desember 2019.</p>
<p>Selain penyuapan, Hasto diduga melakukan perintangan penyidikan. Pasalnya, dia diduga membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) yang akan dilakukan KPK terhadap Harun Masiku pada 2020 silam.</p>
<p>Hasto diduga menyuruh Harun Masiku merendam handphone-nya dan melarikan diri. Selain itu, dia juga diduga menyuruh stafnya di PDIP, Kusnadi, menenggelamkan hanphone-nya.</p>
<p>Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. KPK telah memanggil Hasto untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada ‎Senin, (6/1/2024). Namun Hasto meminta pemeriksaannya dijadwal ulang. Ia meminta pemeriksaan dilakukan ‎setelah HUT PDIP 10 Januari 2024.</p>
<p>‎Untuk dugaan penyuapan, KPK menyangka Hasto melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf B atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.</p>
<p>Sedangkan untuk perintangan penyidikan, KPK menyangka Hasto melanggar Pasal 21 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.</p>
<p>Adapun Harun Masiku yang dinyatakan buron sejak 17 Januari 2020 ditetapkan sebagai tersangka karena memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.</p>
<p>KPK menyangka Harun Masiku melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ‎Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-sampaikan-ini-ke-kpk/">Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sampaikan Ini ke KPK</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-sampaikan-ini-ke-kpk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PDIP Tuding KPK “Berdrama” di Rumah Hasto untuk Alihkan Isu</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/pdip-tuding-kpk-berdrama-di-rumah-hasto-untuk-alihkan-isu/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/pdip-tuding-kpk-berdrama-di-rumah-hasto-untuk-alihkan-isu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jan 2025 15:00:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Finalis Terkorup 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Hasto Kristiyanto]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[OCCRP]]></category>
		<category><![CDATA[PDIP]]></category>
		<category><![CDATA[Pengalihan Isu]]></category>
		<category><![CDATA[Penggeledahan Rumah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6474</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyano, di Taman...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/pdip-tuding-kpk-berdrama-di-rumah-hasto-untuk-alihkan-isu/">PDIP Tuding KPK “Berdrama” di Rumah Hasto untuk Alihkan Isu</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id – ‎</strong>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyano, di Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, Jawa Barat (Jabar).</p>
<p>‎Juru Bicara KPK, Tessa Maharika Sugiarto, menyampaiakan, penggeledahan pada Selasa, (7/1) tersebut karena ada bukti-bukti terkait suap terhadap Komisioner KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan.</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/kpk-pastikan-penggeledahan-rumah-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-bukan-pengalihan-isu/">KPK Pastikan Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bukan Pengalihan Isu</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>‎“Kegiatan ini dilakukan karena penyidik menilai memang ada hal-hal yang bisa ditemukan oleh penyidik melalui proses penggeledahan,” kata Tessa.</p>
<p>‎Terkait penggeledahan tersebut, PDIP menudingnya sebagai drama untuk mengalihkan isu. Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menyebut itu hanya drama. Pasalnya, Hasto sudah berstatus tersangka.</p>
<p>“Penggeledahan ini kan sebenarnya ini drama saja‎,” ujar Chico kepada wartawan di DPP PDIP, Jakarta.</p>
<p>Chico menyebut bahwa pihaknya tidak terkejut dengan aksi KPK tersebut. Selain drama, itu merupakan pengalihan isu yang lebih besar. “Pengalihan isu,” tandasnya.</p>
<p>Senada dengan Chico, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, juga menyebut penggeledahan yang dilakukan KPK itu bak drama.</p>
<p>‎Ronny juga mempertanyakan KPK mau mencari apa di rumah Hasto. Ia menilai KPK memperlakukan Hasto bak pencuri uang negara. Padahal tidak ada uang yang dicuri dia.</p>
<p>Lebih lanjut Ronny meminta KPK agar profesional dalam menegakkan hukum. Jangan sampai dikendalikan oleh pihak tertentu di luar KPK.</p>
<p>Ronny menyebut demikian karena penggeledahan ‎yang dilakukan oleh KPK tersebut jelang peringatan ulang tahun dan persiapan kongres PDIP.</p>
<p>Jubir PDIP lainnya, Mohamad Guntur Romli, ‎juga menyebut penggeledahan tersebut sebagai pengalihan isu besar, yakni masuknya nama Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu finalis terkorup di dunia tahun 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).</p>
<p>‎Guntur Romli kepada wartawan menyampaikan, pihaknya mendapat kabar bahwa Jokowi sangat marah dengan masuknya nama dia sebagai salah satu finalis.</p>
<p>Adapun OCCRP mengumumkan ‎bahwa Jokowi sebagai salah satu finalis tokoh Kejahatan Terorganisir dan Korupsi tahun 2024.</p>
<p>Guntur Romli mengatakan, Jokowi menggunakan segala cara untuk menutupi pemberitaan tersebut, di antaranya mengerahkan buzzer untuk menyudutkan OCCRP.</p>
<p>Selain itu, dia juga menyebut ada intimidasi, yani memaksa portal berita untuk men-take down atau menghapus pemberitaan.</p>
<p>‎Terlebih lagi, kata Guntur Romli, pada saat yang bersamaan ada sejumlah aktivis yang melapor ke KPK agar menindaklanjuti dugaan korupsi dan pencucian, termasuk kelugar dia.</p>
<p>Atas dasar itu, Guntur Romli menyebut maka dilakukanlah pengeledahan di rumah Hasto Kristiyanto. “Untuk mengalihkan isu,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Jokowi kepada wartawan membantah ‎bahwa penggeledahan yang dilakukan KPK itu sebagai pengalihan isu dirinya. Menurutnya, itu merupakan proses hukum. Terlebih lagi, OCCRP telah memberikan klarifikasi.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/pdip-tuding-kpk-berdrama-di-rumah-hasto-untuk-alihkan-isu/">PDIP Tuding KPK “Berdrama” di Rumah Hasto untuk Alihkan Isu</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/pdip-tuding-kpk-berdrama-di-rumah-hasto-untuk-alihkan-isu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK: Penggeledahan Bukan Lantaran Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/kpk-penggeledahan-bukan-lantaran-hasto-kristiyano-tak-penuhi-panggilan/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/kpk-penggeledahan-bukan-lantaran-hasto-kristiyano-tak-penuhi-panggilan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jan 2025 16:27:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Geledah Rumah]]></category>
		<category><![CDATA[Harun Masiku]]></category>
		<category><![CDATA[Hasto Kristiyanto]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi PAW]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Perintangan Penyidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sekjen PDIP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6414</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id –‎ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penggeledahan rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto,...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/kpk-penggeledahan-bukan-lantaran-hasto-kristiyano-tak-penuhi-panggilan/">KPK: Penggeledahan Bukan Lantaran Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –‎</strong> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penggeledahan rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, bukan karena yang bersangkutan tidak hadiri pemanggilan ‎penyidik pada Senin, (6/1).</p>
<p>“Tidak ada korelasinya ketidakhadiran beliau dengan kegiatan penggeledahan yang dilakukan,” ujar Tessa Mahardika Sugiarto, Juru Bicara KPK, kepada wartawan pada Selasa petang, (7/1).</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/kpk-sebut-penggeledahan-rumah-hasto-kristiyanto-ada-bukti-yang-harus-didapat/">KPK Sebut Penggeledahan Rumah Hasto ‎Kristiyanto Ada Bukti yang Harus Didapat</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>Hasto Kristiyanto sudah memberikan konfirmasi ketidakhadirannya kepada KPK dan penyidik sudah mendapat informasi tersebut untuk memanggil ulang.</p>
<p>“Saya sudah menanyakan kepada penyidik dan memang akan dilakukan penjadwalan ulang,” ujarnya.<br />
‎<br />
Lebih lanjut Tessa menyampaikan, penggeledahan ini berdiri sendiri, bukan karena Hasto Kristiyanto tidak memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin, (6/1).</p>
<p>“Proses penggeledahan ini berdiri sendiri, tidak terkait dengan proses pemanggilan maupun ketidakhadiran saudara HK [Hasto Kristiyanto],” ujarnya.</p>
<p>Ia menegaskan, penggeledahan dilakukan karena penyidik menilai bahwa di rumah tersebut diduga terdapat bukti-bukti yang diperlukan terkait kasus dugaan korupsi dan perintangan penyidikan.</p>
<p>“Ada penilaian dari penyidik, perlu dilakukan penggeledahan di tempat-tempat yang saat ini sedang berlangsung,” ujarnya.</p>
<p>Sebelumnya, KPK menetapkan ‎Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu disampaikan dalam konferensi pers pada akhir tahun 2024.</p>
<p>KPK menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus suap kepada Wahyu Setiawan selaku salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait ‎pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024.</p>
<p>Suap diberikan agar Harun Masiku ditetapkan menjadi anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas. Padahal, perolehan suara Harun Masiku hanya mendapat 5.878, di bawah perolehan suara Riezky Aprilia, yakni 44.402.</p>
<p>Guna menjadikan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI, Hasto berupaya mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Agung (MA) pada 24 Juni 2019 danmeneken surat pada 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.</p>
<p>KPU tidak mau melaksanakan putusan MA. Atas dasar itu, Hasto meminta fatwa kepada MA. Selain itu, dia juga mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri, tetapi dia menolak.</p>
<p>Hasto bahkan menahan surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR. Kemudian ‎Hasto bersama Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelia.</p>
<p>Hasto diduga memberikan uang sejumlah 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Amerika Serikat (AS) pada rentang waktu 16-23 Desember 2019.</p>
<p>Selain penyuapan, Hasto diduga melakukan perintangan penyidikan dengan membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) yang akan dilakukan KPK terhadap Harun Masiku pada 2020 silam.</p>
<p>Hasto diduga menyuruh Harun Masiku merendam handphone-nya dan melarikan diri. Selain itu, dia juga diduga menyuruh stafnya di PDIP, Kusnadi, menenggelamkan hanphone-nya.</p>
<p>Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. KPK telah memanggil Hasto untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada ‎Senin, (6/1/2024).</p>
<p>Namun Hasto meminta pemeriksaannya dijadwal ulang. Ia meminta pemeriksaan dilakukan ‎setelah HUT PDIP 10 Januari 2024.</p>
<p>‎Untuk dugaan penyuapan, KPK menyangka Hasto melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf B atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.</p>
<p>Sedangkan untuk perintangan penyidikan, KPK menyangka Hasto melanggar Pasal 21 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/kpk-penggeledahan-bukan-lantaran-hasto-kristiyano-tak-penuhi-panggilan/">KPK: Penggeledahan Bukan Lantaran Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/kpk-penggeledahan-bukan-lantaran-hasto-kristiyano-tak-penuhi-panggilan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/kpk-geledah-rumah-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/kpk-geledah-rumah-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jan 2025 10:06:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Geledah Rumah]]></category>
		<category><![CDATA[Hasto Kristiyanto]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6403</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan, Hasto...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/kpk-geledah-rumah-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto/">KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, Jawa Barat (Jabar).</p>
<p>Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, pada Selasa, (6/1), menyampaikan, tim penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan.</p>
<p><strong>Baca juga:</strong><br />
<strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/pemerintah-tantang-sekjen-pdi-hasto-kristiyanto-laporkan-korupsi-elit-politik-dan-pejabat-negara/">Pemerintah Tantang Sekjen PDI Hasto Kristiyanto Laporkan Korupsi Elit Politik dan Pejabat Negara</a></span></strong></p>
<p>“Ada giat penggeledahan yang dilakukan ‎oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK [Hasto Kristiyanto],” ujarnya.</p>
<p>Tim penyidik KPK menggeledah rumah tersangka Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice)‎ yang membelitnya.</p>
<p>Tessa belum bisa menyampaikan informasi lebih jauh karena masih menunggu informasi dari tim penyidik KPK yang masih melakukan penggeledahan di rumah tersebut.</p>
<p>Ia menyampaikan, akan menyampaikan keterangan lebih lanjut jika telah mendapat laporan dari penyidik setelah selesai melakukan penggeledan.</p>
<p>“Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan bila kegiatan sudah selesai,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, pihak Hasto belum memberikan keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik dari lembaga antirasuah tersebut.</p>
<p>Sebelumnya, KPK menyampaikan menetapkan ‎Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun 2024.</p>
<p>KPK menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus suap kepada Wahyu Setiawan selaku salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait ‎pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024.</p>
<p>Suap diberikan agar Harun Masiku ditetapkan menjadi anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas. Padahal, perolehan suara Harun Masiku hanya mendapat 5.878, di bawah perolehan suara Riezky Aprilia, yakni 44.402.</p>
<p>Guna menjadikan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI, Hasto berupaya mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Agung (MA) pada 24 Juni 2019 dan meneken surat pada 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.</p>
<p>KPU tidak mau melaksanakan putusan MA. Atas dasar itu, Hasto meminta fatwa kepada MA. Selain itu, dia juga mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri, tetapi dia menolak.</p>
<p>Hasto bahkan menahan surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR. Kemudian ‎Hasto bersama Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelia.</p>
<p>Hasto diduga memberikan uang sejumlah 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Amerika Serikat (AS) pada rentang waktu 16-23 Desember 2019.</p>
<p>Selain penyuapan, Hasto diduga melakukan perintangan penyidikan dengan membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) yang akan dilakukan KPK terhadap Harun Masiku pada 2020 silam.</p>
<p>Hasto diduga menyuruh Harun Masiku merendam handphone-nya dan melarikan diri. Selain itu, dia juga diduga menyuruh stafnya di PDIP, Kusnadi, menenggelamkan hanphone-nya.</p>
<p>Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. KPK telah memanggil Hasto untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada ‎Senin, (6/1/2024).</p>
<p>Namun Hasto meminta pemeriksaannya dijadwal ulang. Ia meminta pemeriksaan dilakukan ‎setelah HUT PDIP 10 Januari 2024.</p>
<p>‎Untuk dugaan penyuapan, KPK menyangka Hasto melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf B atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.</p>
<p>Sedangkan untuk perintangan penyidikan, KPK menyangka Hasto melanggar Pasal 21 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/kpk-geledah-rumah-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto/">KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/kpk-geledah-rumah-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Tantang Sekjen PDI  Hasto Kristiyanto Laporkan Korupsi Elit Politik dan Pejabat Negara</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/pemerintah-tantang-sekjen-pdi-hasto-kristiyanto-laporkan-korupsi-elit-politik-dan-pejabat-negara/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/pemerintah-tantang-sekjen-pdi-hasto-kristiyanto-laporkan-korupsi-elit-politik-dan-pejabat-negara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Dec 2024 05:56:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Bongkar Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Elit Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Hasto Kristiyanto]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Tantang]]></category>
		<category><![CDATA[Sekjen PDIP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6148</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id –‎ Menteri Sekretaris ‎Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menantang Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto,...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/pemerintah-tantang-sekjen-pdi-hasto-kristiyanto-laporkan-korupsi-elit-politik-dan-pejabat-negara/">Pemerintah Tantang Sekjen PDI  Hasto Kristiyanto Laporkan Korupsi Elit Politik dan Pejabat Negara</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –‎</strong> Menteri Sekretaris ‎Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menantang Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, untuk membongkar dan melaporkan dugaan korupsi sejumlah petinggi negara dan elit politik.</p>
<p>“Memangnya ada? Kalau ada sampaikan saja,” kata Prasetyo Hadi menanggapi sesumbar Hasto Kristiyanto.</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/sekjend-pdip-hasto-disebut-sudah-tersangka-bertepatan-pimpinan-kpk-baru-dilantik/">Sekjend PDIP Hasto Disebut Sudah Tersangka, Setelah Pimpinan KPK Baru Dilantik</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>Lebih lanjut Prasetyo Hadi kepada wartawan pada akhir pekan kemarin menyampaikan, Hasto harus menyampaikan sesuai mekanisme hukum.</p>
<p>“Kan semua kan landasannya hukum ya,” tandas Prasetyo Hadi.</p>
<p>Sementara itu, Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyodo (AHY), membantah pertemuan sejumlah ketum partai KIM plus dengan Presiden Prabowo Subianto di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta, membahas soal PDI Perjungan dan status tersangka Hasto Kristiyanto.</p>
<p>“‎Enggak,” ucap AHY menjawab pertanyaan wartawan apakah pertemuan tersebut sempat membahas PDIP dan status Hasto Kristiyanto.</p>
<p>Namun demikian, AHY menyampaikan, pertemuan tersebut menyampaikan berbagai perkembangan di dalam negeri karena Prabowo baru melakukan lawatan ke sejumlah negara.</p>
<p>Menurut AHY, para ketum KIM plus dan Presiden Prabowo sudah cukup lama tidak bertemu, sehingga menemui Presiden Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara.</p>
<p>“Tentu kita saling update situasi terakhir. Pak Presiden sendiri kan belum lama kembali dari lawatan luar negeri. Jadi banyak hal yang dibahas,” ucapnya.</p>
<p>Sebelumnya, Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, menyampaikan, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, bakal membongkar ‎informasi dan video skandal dan korupsi yang melibatkan petinggi negara dan elit politik di Indonesia.</p>
<p>Gertakan tersebut sebagai bentuk ‎pasca-KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus korupsi terkait Harun Masiku. Guntur Romli mengatakan, Hasto akan merilis video dan informasi tersebut.</p>
<p>“Mas Hasto sadar bahwa akan ada upaya-upaya untuk melakukan kriminalisasi, melakukan pemberangusan terhadap dokumen-dokumen, sehingga dititipkan dokumen itu kepada Ibu Connie ke Rusia,” ujarnya.</p>
<p>Guntur Romli menyampaikan, berbagai dokumen yang dititipkan kepada pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie ‎itu sudah dituangkan dalam bentuk video.</p>
<p>“Beberapa video yang akan membongkar skandal kasus-kasus korupsi yang melibatkan petinggi-petinggi negara, baik yang masih menjabat atau yang sudah tidak menjabat,” ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut Guntur Romli menyampaikan, video tersebut di antaranya soal berbagai upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan ‎dan sejumlah buktinya.</p>
<p>‎“Juga ada kasus petinggi dari penegak hukum yang disalahgunakan untuk menyelesaikan masalah pribadi anak mantan penguasa,” ujarnya.</p>
<p>Guntur Romli menyampaikan, video-video tersebut nantinya akan dirilis oleh Hasto Kristiyanto. Ini sebagai bentuk perlawanan kriminalisasi terhadapnya melalui KPK.</p>
<p>“Kami melihat itu sebagai kasus politik, bukan kasus hukum,” ujarnya.</p>
<p>KPK juga sempat meminta Hasto Kristiyanto untuk melaporkan jika mempunya bukti-bukti dugaan korupsi seperti yang telah disampaikannya kepada publik.</p>
<p>“Untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH [aparat penegak hukum] yang berwenang menangani perkara korupsi,” kata Tessa Mahardika Sugiarto, Juru Bicara KPK.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/pemerintah-tantang-sekjen-pdi-hasto-kristiyanto-laporkan-korupsi-elit-politik-dan-pejabat-negara/">Pemerintah Tantang Sekjen PDI  Hasto Kristiyanto Laporkan Korupsi Elit Politik dan Pejabat Negara</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/pemerintah-tantang-sekjen-pdi-hasto-kristiyanto-laporkan-korupsi-elit-politik-dan-pejabat-negara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekjend PDIP Hasto Disebut Sudah Tersangka, Setelah Pimpinan KPK Baru Dilantik</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/sekjend-pdip-hasto-disebut-sudah-tersangka-bertepatan-pimpinan-kpk-baru-dilantik/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/sekjend-pdip-hasto-disebut-sudah-tersangka-bertepatan-pimpinan-kpk-baru-dilantik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Dec 2024 02:00:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Hasto Kristiyanto]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Sekjen PDIP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6025</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Komisi Pemberantasan Korupsi disebut telah mentersangkakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto....</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/sekjend-pdip-hasto-disebut-sudah-tersangka-bertepatan-pimpinan-kpk-baru-dilantik/">Sekjend PDIP Hasto Disebut Sudah Tersangka, Setelah Pimpinan KPK Baru Dilantik</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Komisi Pemberantasan Korupsi disebut telah mentersangkakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Keputusan penetapan tersangka ini setelah beberapa hari Pimpinan KPK dilantik.</p>
<p>KPK menjerat Hasto dalam perkara dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang masih menjadi buronan. Dikutip dari detikcom, nama Hasto sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.</p>
<p>Dalam surat itu disebutkan Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik penetapan tersangka Hasto yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.</p>
<p>Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah Pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.</p>
<p>Surat tersebut juga menyebutkan bahwa Hasto sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antar-waktu atau PAW Anggota DPR.</p>
<p>Indonesiawatch.id mencoba mengkonfirmasi ke Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto. &#8220;Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan,&#8221; kata Tessa kepada Indonesiawatch.id (24/12).</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/sekjend-pdip-hasto-disebut-sudah-tersangka-bertepatan-pimpinan-kpk-baru-dilantik/">Sekjend PDIP Hasto Disebut Sudah Tersangka, Setelah Pimpinan KPK Baru Dilantik</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/sekjend-pdip-hasto-disebut-sudah-tersangka-bertepatan-pimpinan-kpk-baru-dilantik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hasto Pastikan Jokowi Bukan Kader PDI Perjuangan Lagi</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/hasto-pastikan-jokowi-bukan-kader-pdi-perjuangan-lagi/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/hasto-pastikan-jokowi-bukan-kader-pdi-perjuangan-lagi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Dec 2024 10:36:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Gibran Rakabuming Raka]]></category>
		<category><![CDATA[Hasto Kristiyanto]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[PDI Perjuangan]]></category>
		<category><![CDATA[PDIP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=5170</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211; Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perujangan, Hasto Kristiyanto memastikan bahwa mantan Presiden Joko...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/hasto-pastikan-jokowi-bukan-kader-pdi-perjuangan-lagi/">Hasto Pastikan Jokowi Bukan Kader PDI Perjuangan Lagi</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211;</strong> Sekretaris Jenderal (Sekjen) <a href="https://www.pdiperjuangan.id/">PDI Perujangan</a>, Hasto Kristiyanto memastikan bahwa mantan Presiden Joko Widodo berserta keluarganya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution bukan lagi kader PDI Perjuangan.</p>
<p>“Tegaskan kembali bapak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI perjuangan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, (04/12).</p>
<blockquote>
<h6>Baca juga:<br />
<a href="https://indonesiawatch.id/tiga-biang-kerok-airin-bisa-kalah-di-banten/">Tiga Biang Kerok Airin Bisa Kalah di Banten</a></h6>
</blockquote>
<p>Menurut Hasto Jokowi dan keluarganya tidak lagi sejalan dengan visi dan misi PDIP. “Karena cita-cita partai yang diperjuangkan sejak pada masa Bung Karno sejak PNI ketika kita membangun Republik ini sudah tidak lagi sejalan di dalam kebijakan dan praktik-praktik politiknya,” ujarnya.</p>
<p>Hasto menilai Jokowi dan keluarganya memiliki ambisi dan haus kekuasaan yang tidak pernah berhenti. “Maka di dalam proses ini yang dilakukan oleh PDI Perjuangan, kita tidak akan pernah kehilangan dari gagasan-gagasan ideal bahwa dari seorang rakyat biasa, bisa berproses menjadi seorang pemimpin,” katanya.</p>
<p>Menurut Hasto, munculnya praktik haus kekuasaan yang dilakukan mantan kader PDIP, menjadi pelajaran berharga bagi partai.</p>
<p>“Bagaimana rapat kerja nasional yang kelima, kami juga juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat Indonesia tentang seorang pemimpin yang karena kekuasaannya kemudian bisa berubah dan melupakan cita-cita yang membentuknya,” ujarnya.</p>
<p>Sementara Jokowi mengatakan bahwa dirinya masih mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan. &#8220;Ya masih [pegang KTA PDIP],&#8221; kata Jokowi kepada awak media, (3/12).</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/hasto-pastikan-jokowi-bukan-kader-pdi-perjuangan-lagi/">Hasto Pastikan Jokowi Bukan Kader PDI Perjuangan Lagi</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/hasto-pastikan-jokowi-bukan-kader-pdi-perjuangan-lagi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-04-19 17:50:32 by W3 Total Cache
-->