Menu

Dark Mode
Laut Direklamasi, Rel Diutangi Bapak Jaksa Agung Patuhi Perintah Presiden, Sikat Direksi BUMN yang Seperti Raja Dilema Sentralisasi Kekuasaan dan Ancaman Disintegrasi di Era Prabowo Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan Danantara & Uang Negara Penebus Dosa Oligarki Menanti Tuah Purbaya

Energi

Direksi Pertamina Holding Ikut Berperan di Kontrak Kargo LNG PGN dengan Gunvor Singapura

Avatarbadge-check


					Gunvor Singapura, Gedung Pertamina dan Gedung PT PGN. Perbesar

Gunvor Singapura, Gedung Pertamina dan Gedung PT PGN.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Liabilitas PT PGN tbk (PGAS) ke Gunvor Singapore Pte Ltd karena kontrak jual beli LNG, mencapai USD68.540.528 atau sekitar Rp1,06 triliun. Angka ini berpotensi membengkak lagi.

Sebab, tidak ada penjelasan lengkap yang mendasari munculnya angka provisi di atas yang merupakan hasil telahaan terbatas oleh E&Y. Laporannya telah disajikan oleh PGAS dalam laporan keuangan semester 1 tahun 2024 di situs resmi IDX dan OJK.

Baca juga:
Kesepakatan Jual-Beli LNG antara PGN & Gunvor, Atur Denda Off-Spec 70% dan Gagal Kirim 130%

Hal ini bisa menimbulkan tanda tanya besar. Apalagi jika mengacu pada Confirmation Notice ( CN), ancaman denda minimal dan maksimal cukup besar jika PGN gagal mengirim kargo LNG ke Gunvor.

Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai, risiko klaim kegagalan pengiriman kontrak bisa mencapai USD376.992.000 dan berpotensi membabani keuangan PGN sebesar USD117.972.000.

Lalu bagaimana awalnya, PGN dan Gunvor bisa berkontrak jual beli LNG?

Menurut laporan BPK, pada tanggal 11 Maret 2022, PT Pertamina (Persero) melalui Direktur Strategi Portofolio dan Pengembangan Usaha (SPPU), menyampaikan surat kepada Direktur Utama PT PGN.

Baca juga:
Ini Tanggapan DPR atas Gagal Kirim LNG dan Liabilitas PGN ke Gunvor

Surat tersebut perihal tentang pengalihan bisnis LNG portofolio agar menggunakan skema novasi kontrak LNG dari Pertamina ke PGN. Lalu rencana itu dibahas oleh Steering Commite (Steerco) Pertamina-PGN pada tanggal 6 April 2022. Hasilnya, PGN pun menggunakan portofolio LNG pertamina dari luar negeri.

Temuan BPK atas Permasalahan kontrak LNG PGN dan Gunvor oleh IW Grafis

Pertamina pun mengalihkan portofolio LNG nya ke PGN, untuk dijual ke pembeli. Secara kebetulan, ketika 23 Mei 2022, PGN menghadiri world gas conference di Korea Selatan dan mendapat tawaran kerjasama dari Gunvor.

Gunvor menawarkan kerjasama untuk mengikuti tender suplai LNG untuk Singapura periode Maret 2023 sampai Desember 2027 sebanyak 1 MTPA dengan tanggal deadline submission 8 Juli 2022. PGN menilai ini peluang untuk menjual Uncommited Cargo (UC) LNG portofolio Pertamina.

Bersambung ke halaman selanjutnya

Berita Terbaru

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)

Pengamat Energi: Subholding Pertamina Kebijakan Salah Menteri BUMN Era Jokowi

14 September 2025 - 19:13 WIB

Ilustrasi 5 kasus korupsi di Pertamina. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Ada Dugaan Penggelapan Aset, Menyeret Oknum Bank UOB & BPN

7 September 2025 - 14:46 WIB

Ilustrasi Bank UOB. (Foto: Uskarp/Shutterstock)

Gekanas Gugat Bahlil Lahadalia karena RUPTL PLN 2025-2034

3 September 2025 - 13:25 WIB

Dilema Bayangan Jokowi yang Masih Membekas di Pemerintahan

30 August 2025 - 11:45 WIB

Populer Berita News Update