<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>karen agustiawan Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/tag/karen-agustiawan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/karen-agustiawan/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 20 Dec 2024 12:45:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>karen agustiawan Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/karen-agustiawan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPK Sebut Pengadaan LNG Corpus Tanpa FS &#038; Kajian Risiko, Padahal Sudah Pakai Konsultan Kakap</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/kpk-sebut-pengadaan-lng-corpus-tanpa-fs-kajian-risiko-padahal-sudah-pakai-konsultan-kakap/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/kpk-sebut-pengadaan-lng-corpus-tanpa-fs-kajian-risiko-padahal-sudah-pakai-konsultan-kakap/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Dec 2024 12:45:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[karen agustiawan]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi LNG]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=5883</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa pengadaan LNG Corpus Christi Liquefaction LLC...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/kpk-sebut-pengadaan-lng-corpus-tanpa-fs-kajian-risiko-padahal-sudah-pakai-konsultan-kakap/">KPK Sebut Pengadaan LNG Corpus Tanpa FS &#038; Kajian Risiko, Padahal Sudah Pakai Konsultan Kakap</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211;</strong> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa pengadaan LNG Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) 2013–2014, tidak terdapat kajian risiko dan studi kelayakan. Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.</p>
<p>“Pengadaan LNG Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) 2013–2014, tidak terdapat kajian risiko dan studi kelayakan,” katanya.</p>
<blockquote>
<h6>Baca juga:<br />
<span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/mengupas-sisi-dalam-buku-pertamina-untung-karen-agustiawan-buntung/">Mengupas Sisi Dalam Buku “Pertamina Untung Karen Agustiawan Buntung”</a></span></h6>
</blockquote>
<p>Karena itu beberapa hari lalu penyidik KPK memeriksa VP Corporate Strategic Direktorat Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko PT Pertamina 2013–2017 Heru Setiawan. Penyidik ingin mendalami soal studi kelayakan dan kajian risiko pengadaan LNG di PT Pertamina.</p>
<p>Sementara diketahui dari fakta persidangan, pengadaan LNG Corpus sudah melalui studi kelayakan dan kajian risiko konsultan kakap seperti Facts Global Energy Pte Ltd dan McKinsey. Kajian tersebut juga sudah dilakukan internal Direktorat Gas Pertamina dan sudah ada di Rencana Umum Energi Nasianal (RUEN).</p>
<p>Dalam buku yang ditulis Karen Agustiawan berjudul <em>Pertamina Untung Karen Agustiawan Buntung</em>, dituliskan bahwa Karen dalam dakwaannya, juga dituduh mengeluarkan persetujuan izin prinsip tanpa adanya kajian keekonomian, studi kelayakan (feasibility study/ FS).</p>
<p>“Namun kalau dibaca lebih teliti, permohonan izin prinsip ini untuk penandatanganan perjanjian kerahasiaan (confidentiality agreement/ CA) dan MoU, agar Pertamina bisa mendapatkan saham di LNG receiving terminal Amerika Serikat Bersama-sama dengan Cheniere Energy Inc,” tertulis di buku Karen.</p>
<p>Intinya, tulis Karen, izin prinsip bukanlah untuk pengadaan LNG. Menurutnya, tanpa persetujuan izin prinsip, justru Pertamina tidak dapat melakukan FS dan kajian keekonomian.</p>
<blockquote>
<h6>Baca juga:<br />
<span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/fakta-pertamina-untung-jualan-lng-corpus-christi-2016-2023-tapi-karen-masuk-penjara/">Fakta Pertamina Untung Jualan LNG Corpus Christi 2016-2023, Tapi Karen Masuk Penjara</a></span></h6>
</blockquote>
<p>“Karena semua data tersebut hanya akan diperoleh setelah Pertamina menandatangani CA dengan pihak Cheniere Energy. Mungkin JPU menganggap bahwa izin prinsip ini sama dengan izin mendirikan bangunan (IMB) kepada developer property, dimana IMB diberikan setelah ada pengukuran tanah oleh BPN, desain bangunan, Amdal dan sebagainya,” tulis Karen.</p>
<p>Seperti diketahui, kasus pengadaan LNG Corpus ini sebenarnya menguntungkan Pertamina hingga akhir 2023 sudah meraih untung USD 91,6 juta atau setara Rp 1,46 triliun (USD = Rp 16.000) Hanya saja, Hakim memvonis mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan pidana 9 tahun penjara, karena dianggap merugikan negara.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/kpk-sebut-pengadaan-lng-corpus-tanpa-fs-kajian-risiko-padahal-sudah-pakai-konsultan-kakap/">KPK Sebut Pengadaan LNG Corpus Tanpa FS &#038; Kajian Risiko, Padahal Sudah Pakai Konsultan Kakap</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/kpk-sebut-pengadaan-lng-corpus-tanpa-fs-kajian-risiko-padahal-sudah-pakai-konsultan-kakap/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini 5 Kasus Korupsi Pertamina Diusut KPK, Polri, dan Kejagung</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/ini-5-kasus-korupsi-pertamina-diusut-kpk-polri-dan-kejagung/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/ini-5-kasus-korupsi-pertamina-diusut-kpk-polri-dan-kejagung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Dec 2024 14:35:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[karen agustiawan]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi BMG]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi LNG]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Pertamina]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=5355</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Kasus korupsi di PT Pertamina tak kunjung berhenti. Penindakan oleh KPK, Kejagung,...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/ini-5-kasus-korupsi-pertamina-diusut-kpk-polri-dan-kejagung/">Ini 5 Kasus Korupsi Pertamina Diusut KPK, Polri, dan Kejagung</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Kasus korupsi di <span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://www.pertamina.com/">PT Pertamina</a></span> tak kunjung berhenti. Penindakan oleh <span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://www.kpk.go.id/id">KPK</a></span>, <span style="color: #800000;"><a style="color: #800000;" href="https://www.kejaksaan.go.id/">Kejagung</a></span>, dan <span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://polri.go.id/">Polri</a></span> belum bisa menghentikan rasuah di perusahaan pelat merah tersebut.‎</p>
<p>Berikut sejumlah kasus korupsi di Pertamina yang berhasil dirangkum:</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong></h6>
<h6><strong><a href="https://indonesiawatch.id/anggota-dpr-komisi-iii-pertanyakan-dugaan-kejagung-geledah-sita-rp17-triliun-dari-pertamina/">Anggota DPR Komisi III Pertanyakan Dugaan Kejagung Geledah &amp; Sita Rp1,7 Triliun dari Pertamina</a></strong></h6>
</blockquote>
<p><strong>1.‎ Korupsi Pengadaan LNG</strong></p>
<p>Kasus korurpsi ‎yang terbilang masih hangat adalah terkait pengadaan liquefied natural gas (LNG) yang merugikan negara sebesar US$113,84 juta atau sekitar Rp1,77 triliun.</p>
<p>Kasus ini menyeret sejumlah petinggi Pertamina, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Karen ‎Agusiawan, mantan Pelaksana Tugas Dirut Yenni Andayani, dan mantan Corporate Secretary Hari Karyuliarto.</p>
<p>‎Dalam perkara ini, Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 24 Juni 2024.</p>
<p>Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 30 Agustus 2024.</p>
<p>‎Sedangkan para mantan petinggi Pertamina lainnya masih menjalani proses hukum dalam perkara korupsi ‎pengadaan LNG tersebut.</p>
<p><strong>2. ‎Korupsi Penjualan Tanah Pertamina</strong></p>
<p>Kasus dugaan korupsi penjulan tanah seluas 1.088 meter persegi milik PT Pertamina ‎di Simprug, Jakarta Selatan (Jaksel), ini disidik oleh Baresrim Polri.</p>
<p>Kasus ini membelit mantan Senior Vice Presiden PT Pertamina, Gathot Harsono.‎ Sempat buron dan dinyatakan DPO, tersangka Gathot akhirnya menyerahkan diri.</p>
<p>Gathot Harsono diduga menyalahgunakan wewenang terkait penjualan aset milik Pertamina tersebut sehingga merugikan negara sekitar Rp40,9 miliar.</p>
<p>Gathot dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Kemudian 4 bidang tanah dirampas untuk dikembalikan ke Pertamina.</p>
<p><strong>3. Korupsi Pengadaan Lahan</strong></p>
<p>Kasus dugan korupsi pengadaan lahan untuk Pertamina menyerat mantan Dirut PT Pertamina,‎ Luhur Budi Djatmiko. KPK menetapkannya sebagai tersangka.</p>
<p>Kasus dugaan korupsi terkait pembelian tanah di Jaksel ini diduga merugikan keuangan negara ‎sekitar Rp348 miliar. Kasusnya masih bergulir di lembaga antirasuah.</p>
<p><strong>4. Kasus Baru di Pertamina</strong></p>
<p>KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Pertamina sebagaimana disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Rabu, 18 September 2024.</p>
<p>Tanpa mau menyebut nama dan kronologi kasusnya, Asep hanya menyampaikan bahwa dugaan rasuah ini menuju tahap penyidikan dari penyelidikan.</p>
<p>KPK sempat memanggil Koordinator Amatir, Nardo Ismanto Pasaribu, terkait laporan yang disampaikan kepada lembaga antirasuah.</p>
<p>Nardo menyebut, dimintai keterangan terkait ‎supply geomembrane di PT Pertamina Hulu Rokan yang nilai tendernya sekitar Rp209 miliar.</p>
<p><strong>4. ‎Akuisisi Blok Basker Manta Gummy (BMG)</strong></p>
<p>Kasus akusisi 10% Blok ‎Basker Manta Gummy (BGM) milik ROC Oil Limited Australia pada tahun 2019 itu disidik Kejaksaan Agung (Kejagung).</p>
<p>Kejagung kemudian menetapkan mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agutiawan; mantan Direktur Keuangan Frederick S.T. Siahaan, mantan Manager Merger dan Akuisisi Bayu Kristiano, dan Legal Consul dan Complaince Genades Panjaitan sebagai tersangka.</p>
<p>Kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp568 miliar ini terus bergulir hingga akhirnya Karen dijatuhi 8 tahun penjara.</p>
<p>Pada tingkat kasasi, MA membebaskan Karen dari semua tuntutan karena perkara Karen dkk itu murni k‎eputusan bisnis, bukan tindak pidana korupsi.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/ini-5-kasus-korupsi-pertamina-diusut-kpk-polri-dan-kejagung/">Ini 5 Kasus Korupsi Pertamina Diusut KPK, Polri, dan Kejagung</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/ini-5-kasus-korupsi-pertamina-diusut-kpk-polri-dan-kejagung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mengupas Sisi Dalam Buku “Pertamina Untung Karen Agustiawan Buntung”</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/mengupas-sisi-dalam-buku-pertamina-untung-karen-agustiawan-buntung/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/mengupas-sisi-dalam-buku-pertamina-untung-karen-agustiawan-buntung/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Nov 2024 04:15:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Energi]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Buku]]></category>
		<category><![CDATA[dirut pertamina]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[karen agustiawan]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamina Untung Karen Agustiawan Buntung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=4857</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Karen Agustiawan menulis buku berjudul “Pertamina Untung...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/mengupas-sisi-dalam-buku-pertamina-untung-karen-agustiawan-buntung/">Mengupas Sisi Dalam Buku “Pertamina Untung Karen Agustiawan Buntung”</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id</strong> – Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Karen Agustiawan menulis buku berjudul “<em>Pertamina Untung Karen Agustiawan Buntung</em>”. Buku ini diterbitkan oleh penerbit Dian Rakyat dan diluncurkan pada November 2024.  Buku berisikan 106 halaman ini mengangkat tiga tema utama.</p>
<p>Pertama, kebijakan Pemerintah vs tuntutan hukum. Di mana Karen Agustiawan menekankan bahwa tindakannya adalah implementasi kebijakan energi nasional, bukan perbuatan melawan hukum.</p>
<p>Kedua, <em>Business Judgment Rule</em> (BJR). Di mana pengambilan keputusan dalam dunia korporasi, terutama di BUMN, diklaim sebagai bentuk tanggung jawab manajemen, bukan tindakan kriminal meskipun ada risiko dalam pelaksanaannya.</p>
<p>Ketiga, ketahanan energi nasional. Yakni, pentingnya LNG dalam mencapai target bauran energi dan mengurangi ketergantungan pada minyak bumi menjadi poin utama. Karen menekankan pada penghematan dan efisiensi yang dicapai melalui penggunaan gas dibandingkan bahan bakar minyak (BBM).</p>
<p>Dalam kapasitasnya sebagai penulis, Karen Agustiawan mengungkap pembelaan dan perjuangannya selama menjabat Dirut Pertamina 2009-2014 atas tuduhan yang dihadapinya terkait pengadaan LNG dalam jangka panjang oleh PT Pertamina. Tuduhan utama adalah dugaan korupsi yang melibatkan kerugian negara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Karen Agustiawan berargumen bahwa keputusan pengadaan LNG ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dan bersifat jangka panjang untuk mendukung ketahanan energi Indonesia.</p>
<p>Dalam buku yang ditulis Karen, banyak tokoh-tokoh nasional, hukum, praktisi dan akademisi yang turut berkontribusi memberikan kata sambutan. Di antaranya Jusuf Kalla, Todung Mulya Lubis, Luhut M.P. Pangaribuan, Hamdan Zoelva, Zulkarnain Sitompul, Kusmayanto Kadiman, Susilo Siswoutomo, Dian Puji Simatupang, Subani, Agus Salim, Syamsul Bachri Yusuf, dan Mohammad Bisri.</p>
<p>Karen dalam bukunya memaparkan bahwa tindakan tersebut telah mengikuti aturan yang berlaku dan didasari oleh kebutuhan nasional untuk ketahanan energi di tengah meningkatnya permintaan dan keterbatasan pasokan gas domestik.</p>
<p>Karen juga menegaskan bahwa proyek LNG dari Corpus Christi Liquefaction (CCL) ini sudah sesuai dengan arahan kebijakan nasional dan peraturan pemerintah, seperti Perpres dan Instruksi Presiden (Inpres).</p>
<p>Sejumlah fakta penting dan poin kunci diungkap dalam buku ini.</p>
<p><strong>Pertama, K</strong><strong>ebutuhan Infrastruktur:</strong> Agustiawan menyatakan bahwa Pertamina telah menjalankan mandat pemerintah dengan membangun Floating Storage Regasification Unit (FSRU) dan melakukan impor LNG untuk memenuhi kebutuhan energi karena gas dalam negeri mengalami penurunan suplai.</p>
<p><strong>Kedua, </strong><strong>Keputusan Berdasarkan Analisis Ekonomis:</strong> Pembelian LNG dari CCL dinilai ekonomis dibandingkan dengan alternatif lain pada waktu itu, dengan potensi keuntungan jangka panjang untuk negara.</p>
<p><strong>Ketiga, </strong><strong>Kontroversi Pengadaan tanpa <em>Back-to-Back</em>:</strong> Terkait tuduhan bahwa pengadaan LNG dilakukan tanpa kontrak pembelian langsung (back-to-back), ia menegaskan bahwa kebijakan ini lazim dan sesuai dengan praktik di industri migas.</p>
<p>Melalui buku ini, Karen mempertanyakan ketepatan perhitungan kerugian negara yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terhitung akhir Desember 2023 Pertamina sudah meraup Keuntungan Kumulatif sebesar US$91,6 juta.</p>
<p>Fakta ini tidak dapat dibantah oleh siapapun. Ia juga menyebut bahwa saksi ahli yang dihadirkan tidak memahami sepenuhnya kompleksitas industri migas, khususnya terkait dengan kontrak jangka  panjang dan teknis proyek LNG.</p>
<p>Buku ini memberikan wawasan bagi mereka yang tertarik pada interseksi antara hukum korporasi dan kebijakan energi nasional. Pembaca dari kalangan profesional hukum, praktisi energi, hingga masyarakat umum yang ingin memahami kompleksitas pengelolaan energi di Indonesia dapat memperoleh wawasan terkait tantangan dan potensi risiko dalam mengambil keputusan strategis di BUMN.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/mengupas-sisi-dalam-buku-pertamina-untung-karen-agustiawan-buntung/">Mengupas Sisi Dalam Buku “Pertamina Untung Karen Agustiawan Buntung”</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/mengupas-sisi-dalam-buku-pertamina-untung-karen-agustiawan-buntung/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengacara Kondang Todung Lubis Harap Karen Bebas di Tingkat Banding</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/pengacara-kondang-todung-lubis-harap-karen-bebas-di-tingkat-banding/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/pengacara-kondang-todung-lubis-harap-karen-bebas-di-tingkat-banding/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Aug 2024 11:37:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Energi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Video]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[karen agustiawan]]></category>
		<category><![CDATA[mahkamah agung]]></category>
		<category><![CDATA[pengadilan tinggi jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[pertamina]]></category>
		<category><![CDATA[todung mulya lubis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=3057</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211; Kasus eks Direktur Utama Pertamina (persero), Galaila Karen Kardinah (Karen Agustiawan) sedang...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/pengacara-kondang-todung-lubis-harap-karen-bebas-di-tingkat-banding/">Pengacara Kondang Todung Lubis Harap Karen Bebas di Tingkat Banding</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id</strong> &#8211; Kasus eks Direktur Utama Pertamina (persero), Galaila Karen Kardinah (Karen Agustiawan) sedang berporses di tingkat banding Pengadilan Tinggi. Pengacara kondang Todung Mulya Lubis mengharapkan agar hakim tinggi bisa membebaskan Karen.</p>
<p>Todung Mulya Lubis menilai Karen tidak bisa dipidana. &#8220;Karena Karen itu bertindak dalam kapasitas dia sebagai presiden direktur BUMN, yang membuat putusan-putusan bisnis melalui tanda tangan kontrak. Kontrak itu kan bagian dari Business judgement rule,&#8221; ujar Todung Mulya Lubis kepada <strong>Indonesiawatch.id</strong>, (25/08).</p>
<p>Business judgement rule semacam konsep dimana direksi perseroan tidak dapat dibebankan tanggung jawab secara hukum atas keputusan yang diambilnya.</p>
<p>Meskipun keputusan tersebut menimbulkan kerugian bagi perusahaan, apalagi secara kumulatif <a href="https://indonesiawatch.id/fakta-pertamina-untung-jualan-lng-corpus-christi-2016-2023-tapi-karen-masuk-penjara/">Pertamina untung sekitar USD 91</a> juta diakhir tahun 2023. Rugi sesaat akibat pandemi Covid 19 pada tahun 2020 dan 2021. Namun sepanjang keputusan itu dilakukan dengan iktikad baik, tujuan, dan cara yang benar, dasar yang rasional, dan penuh kehati-hatian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<div class="flourish-embed flourish-chart" data-src="visualisation/18584939"><script src="https://public.flourish.studio/resources/embed.js"></script><noscript><img decoding="async" src="https://public.flourish.studio/visualisation/18584939/thumbnail" width="100%" alt="chart visualization" /></noscript></div>
<p>Menurut profesor Universitas Melbourne itu, tidak semua putusan bisnis berhasil. &#8220;Ada juga yang gagal. Tapi bisnis kan selalu begitu, tidak ada yang menjamin bisnis pasti untung. Jadi itu yang disebut Business judgement rule,&#8221; katanya.</p>
<p>Todung mengatakan jika setiap direksi dipidanakan dan dikriminalkan hanya karena putusan-putusan bisnis yang dia buat, maka seluruh direksi BUMN akan diterpa ketakutan setiap kali memutuskan kebijakan.</p>
<p>&#8220;Siapa yang mau jadi presiden direktur, atau menjadi direksi. Apalagi perusahaan BUMN yang sangat sarat dengan keuangan negara. Jadi pastilah, tuduhan akan ada korupsi, akan penyalahgunaan kewenangan, kekuasaan itu dengan gampang dijatuhkan. Mudah-mudahan majelis hakim tinggi dengan jernih melihat hal ini,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurut Todung, kasus Karen sangat berpotensi terulang lagi kepada direksi BUMN lain, jika majelis hakim salah memberi putusan.</p>
<p>&#8220;Karena memang BUMN itu kan dalam perspektif hukum seharusnya kan dianggap sebagai badan hukum yang merdeka, yang independen dari negara. Tetapi dalam praktiknya selalu dikaitkan dengan kepanjangan negara,&#8221; katanya.</p>
<p>Karena itu, setiap kerugian yang ditimbulkan oleh BUMN, selalu ditafsirkan sebagai kerugian negara. &#8220;Jadi di sini persoalannya,&#8221; ujarnya.</p>
<p><em><strong>bersambung ke halaman selanjutnya</strong></em></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/pengacara-kondang-todung-lubis-harap-karen-bebas-di-tingkat-banding/">Pengacara Kondang Todung Lubis Harap Karen Bebas di Tingkat Banding</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/pengacara-kondang-todung-lubis-harap-karen-bebas-di-tingkat-banding/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Narasi Tersirat LBP &#038; Hotman Paris agar Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bebas</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/narasi-tersirat-lbp-hotman-paris-agar-eks-dirut-pertamina-karen-agustiawan-bebas/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/narasi-tersirat-lbp-hotman-paris-agar-eks-dirut-pertamina-karen-agustiawan-bebas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Aug 2024 06:19:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Energi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Video]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[dirut pertamina]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[karen agustiawan]]></category>
		<category><![CDATA[kasus karen agustiawan]]></category>
		<category><![CDATA[pertamina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=2855</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Baru-baru ini Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap bahwa dirinya...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/narasi-tersirat-lbp-hotman-paris-agar-eks-dirut-pertamina-karen-agustiawan-bebas/">Narasi Tersirat LBP &#038; Hotman Paris agar Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bebas</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><iframe class="my-youtube-video" title="Narasi Tersirat LBP &amp; Hotman Paris, Bebaskan Karen!" width="500" height="281" src="https://www.youtube.com/embed/ZETPeYu-MGU?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></p>
<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Baru-baru ini Menko Kemaritiman dan Investasi, <a href="https://indonesiawatch.id/menko-luhut-tak-setuju-eks-dirut-pertamina-karen-dibui/">Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap bahwa dirinya tidak setuju mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan dihukum penjara</a>. Apalagi Karen sampai harus dipenjara dua kali.</p>
<p>Praktisi Hukum Hotman Paris Hutapea menilai, bahwa ucapan tersebut merupakan ungkapan marah dari seorang LBP. &#8220;Kalau sampai seorang jenderal (LBP) marah, berarti ini masalah serius,&#8221; kata Hotman dalam akun instagram @hotmanparisofficial.</p>
<p>Karena menurut Hotman, kasus Karen sendiri memiliki beberapa persoalan yang belum jelas. Pertama, menurut Hotman Paris, setiap perkara korupsi harus sudah nyata kerugian negaranya.</p>
<p>&#8220;Tidak boleh kemungkinan, atau prospek atau akan terjadi, atau dapat diperkirakan. Harus sudah terjadi. Itu putusan Mahkamah Konstitusi (MK),&#8221; kata Hotman.</p>
<p>Kedua, lanjut Hotman, setiap perkara korupsi harus berdasarkan surat deklarasi dan hasil audit tentang kerugian negara. &#8220;(Kasus Karen) tanpa ada surat declaration dari BPK tentang kerugian negara. Padahal peraturan MA pernah menyatakan bahwa harus ada surat dari BPK,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurut Hotman, dua masalah di atas sering sekali tidak ada dalam penanganan kasus korupsi termasuk di kasus Karen. Karena itu, Hotman meminta Ketua Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan MA tentang hal tersebut.</p>
<p>&#8220;Jadi Bapak Ketua MA tolong keluarkan peraturan MA tentang 2 hal itu. Satu sesuai dengan putusan MK kerugian harus sudah terjadi, harus sudah nyata. Kedua harus ada surat declaration kerugian negara dari BPK. Ini demi kepastian hukum bagi para pengais keadilan maupun bagi kami praktisi hukum,&#8221; katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<div class="flourish-embed flourish-chart" data-src="visualisation/18584939"><script src="https://public.flourish.studio/resources/embed.js"></script><noscript><img decoding="async" src="https://public.flourish.studio/visualisation/18584939/thumbnail" width="100%" alt="chart visualization" /></noscript></div>
<p>Seperti diketahui karena membeli LNG dari perusahaan Amerika Serikat, Corpus Christi, Mantan Direktur Utama PT Pertamina (persero), Karen Agustiawan dibui 9 tahun oleh Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. Faktanya, karena kebijakan pembelian itu, <a href="https://indonesiawatch.id/fakta-pertamina-untung-jualan-lng-corpus-christi-2016-2023-tapi-karen-masuk-penjara/">Pertamina justru untung sekitar USD91 juta</a>.</p>
<p>Selengkapnya pernyataan Hotman Paris ada di video di bawah ini:</p>
<p><iframe class="my-youtube-video" title="Narasi Tersirat LBP &amp; Hotman Paris, Bebaskan Karen!" width="500" height="281" src="https://www.youtube.com/embed/ZETPeYu-MGU?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/narasi-tersirat-lbp-hotman-paris-agar-eks-dirut-pertamina-karen-agustiawan-bebas/">Narasi Tersirat LBP &#038; Hotman Paris agar Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bebas</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/narasi-tersirat-lbp-hotman-paris-agar-eks-dirut-pertamina-karen-agustiawan-bebas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menko Luhut Tak Setuju Eks Dirut Pertamina Karen Dibui</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/menko-luhut-tak-setuju-eks-dirut-pertamina-karen-dibui/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/menko-luhut-tak-setuju-eks-dirut-pertamina-karen-dibui/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Aug 2024 04:09:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Energi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[karen agustiawan]]></category>
		<category><![CDATA[kasus karen agustiawan]]></category>
		<category><![CDATA[kasus LNG]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Luhut Binsar Panjaitan]]></category>
		<category><![CDATA[pertamina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=2788</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa dirinya...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/menko-luhut-tak-setuju-eks-dirut-pertamina-karen-dibui/">Menko Luhut Tak Setuju Eks Dirut Pertamina Karen Dibui</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id</strong> &#8211; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa dirinya tidak setuju mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan dihukum penjara. Bahkan Karen harus dipenjara dua kali.</p>
<p>Padahal yang dilakukan Karen telah membawa keuntungan besar bagi PT Pertamina secara kumulatif, sekitar USD 91,6 juta (setara Rp1,42 triliun) sejak 2019 hingga akhir 2023. Kalaupun terjadi kerugian, ketika tahun 2020 sampai 2021.</p>
<p>Kerugian sesaat Itupun lantaran kondisi Covid-19. Saat pandemi Covid-19 melanda dunia, Semua jenis komoditas energi dalam posisi anjlok. Luhut menegaskan bahwa dirinya tak sepakat jika risiko bisnis dinilai semata sebagai korupsi.</p>
<p>&#8220;Anda tahu, saya juga melihat beberapa masalah, mantan CEO perusahaan itu (Pertamina) dipenjara dua kali. Sejujurnya, saya tidak setuju dengan itu. Karena dalam bisnis, terkadang Anda bisa turun, terkadang Anda bisa naik. Bagaimana Anda bisa mempertahankan laba? Bahkan pernikahan pun memiliki risiko,&#8221; ungkap Menko Luhut dalam Supply Chain &amp; National Capacity Summit 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/2024).</p>
<p>Bahkan, dia secara tegas telah menyampaikan hal tersebut dalam rapat kabinet. Menurutnya, hukuman yang dijatuhkan pada Karen, merupakan suatu tindakan yang tidak adil, <a href="https://indonesiawatch.id/jika-yakin-karen-bersalah-kpk-harus-stop-pertamina-bayar-55-kargo-lng-ke-corpus-christi/">dalam melihat persoalan risiko ekspansi bisnis</a>.</p>
<p>&#8220;Jadi, sesuatu seperti ini, Anda tidak bisa menyalahkan (risiko bisnis sebagai) korupsi. Saya tidak setuju dengan itu. Jadi, kita harus mengaudit sesuatu seperti ini. Saya mengusulkan ini juga selama rapat kabinet. Saya katakan itu tidak adil, tidak adil,&#8221; pungkas Luhut.</p>
<div class="flourish-embed flourish-chart" data-src="visualisation/18584939"><script src="https://public.flourish.studio/resources/embed.js"></script><noscript><img decoding="async" src="https://public.flourish.studio/visualisation/18584939/thumbnail" width="100%" alt="chart visualization" /></noscript></div>
<p>Karena membeli LNG dari perusahaan Amerika Serikat, Corpus Christi, Mantan Direktur Utama PT Pertamina (persero), Karen Agustiawan dibui 9 tahun oleh Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. <a href="https://indonesiawatch.id/fakta-pertamina-untung-jualan-lng-corpus-christi-2016-2023-tapi-karen-masuk-penjara/">Faktanya, Pertamina justru untung sekitar USD91 juta</a>.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/menko-luhut-tak-setuju-eks-dirut-pertamina-karen-dibui/">Menko Luhut Tak Setuju Eks Dirut Pertamina Karen Dibui</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/menko-luhut-tak-setuju-eks-dirut-pertamina-karen-dibui/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>CERI: Wapres Saja Berani Hadir di Sidang Karen, Kenapa Dwi Sucipto dan Nicke Takut Datang?</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/ceri-wapres-saja-berani-hadir-di-sidang-karen-kenapa-dwi-sucipto-dan-nicke-takut-datang/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/ceri-wapres-saja-berani-hadir-di-sidang-karen-kenapa-dwi-sucipto-dan-nicke-takut-datang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Jul 2024 06:05:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Energi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[karen agustiawan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[pertamina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=2400</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211; Vonis 9 tahun penjara mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan menuai polemik di...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/ceri-wapres-saja-berani-hadir-di-sidang-karen-kenapa-dwi-sucipto-dan-nicke-takut-datang/">CERI: Wapres Saja Berani Hadir di Sidang Karen, Kenapa Dwi Sucipto dan Nicke Takut Datang?</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211;</strong> Vonis 9 tahun penjara mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan menuai polemik di tengah masyarakat. Vonis tersebut tidak saja mengguncangkan Karen beserta keluarganya, tetapi menimbulkan ketakutan terhadap hampir seluruh direksi BUMN yang sedang menjabat.</p>
<p>Menurut Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, vonis penjara Karen disebabkan karena kebijakan aksi korporasi berupa kontrak jual beli komoditas energi jangka panjang.</p>
<p>Dari fakta persidangan, Karen didakwa atas kebijakannya membuat Sales Purchace Agreement (SPA) 2013 dan 2014. SPA ini, dari dakwaan jaksa, telah membuat Pertamina mengalami kerugian jual kargo LNG dari Corpus Cristi Liquefaction (CCL) pada tahun 2020 dan 2021 sebesar USD 113,84 juta atau setara sekitar Rp 1,8 trilun.</p>
<p>Akan tetapi dari fakta persidangan PN Tipikor Jakarta Pusat terhadap Karen terungkap realisasi kargo LNG mulai tahun 2019 hingga tahun 2039 berdasarkan SPA 2015 yang ditandatangani di era Dwi Sucipto menjabat Dirut Pertamina.</p>
<p>Realisasi semua kargo LNG CCL berdasarkan SPA 2015 itu terjadi di era Nicke Widyawati menjabat Dirut Pertamina. Sementara isi Pasal Pasal dari SPA 2013 dan SPA 2014 era Karen telah diubah, dihilangkan dan ditambahkan Pasal Pasal baru di SPA 2015 di era Dwi Sucipto.</p>
<p>Menurut Yusri, ada kejanggalan dalam putusan Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat. Ditambah lagi Dwi Sucipto dan Nicke Widyawati tidak pernah dihadirkan di dalam persidangan Karen Agustiawan. Yusri mengatakan kehadiran mereka begitu penting agar bisa dikonfrontir keterangannya dengan saksi lain.</p>
<p>&#8220;Agar terungkap jelas konstruksi proses bisnisnya dan siapa yang harus bertanggung jawab jika katanya rugi,&#8221; katanya.</p>
<p>Bagi Yusri tidak ada alasan Dwi Sucipto dan Nicke tidak bisa hadir. Pasalnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla periode 2014 – 2019 saja hadir.</p>
<p>&#8220;Ini menunjukan betapa Dwi Sucipto dan Nicke tidak menghargai pengadilan sebagai warga negara. Atau memang mereka sengaja tidak dipanggil,&#8221; Yusri mempertanyakan.</p>
<p>Menurut Yusri, Karen Agustiawan dalam keterangan resminya pada 12 Januari 2024 sudah mengatakan bahwa dirinya telah menyampaikan kepada Penyidik KPK bahwa per Desember 2023, pengadaan LNG CCL telah menghasilkan keuntungan bagi Pertamina. Nilainya sekitar USD 91.617.941 atau setara Rp 1,425 triliun.</p>
<p>&#8220;Jadi kata Karen tidak ada kerugian sebagaimana dituduhkan KPK kepada dia, justru malah untung. Karena itu, kalau yakin Karen salah, KPK minta Pertamina hentikan pembayaran kargo CCL dan kejar pengembalian kerugian negara di kasus LNG Corpus Christi Liquefaction, LLC (CCL) dan PT Pertamina (Persero),&#8221; ujarnya.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/ceri-wapres-saja-berani-hadir-di-sidang-karen-kenapa-dwi-sucipto-dan-nicke-takut-datang/">CERI: Wapres Saja Berani Hadir di Sidang Karen, Kenapa Dwi Sucipto dan Nicke Takut Datang?</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/ceri-wapres-saja-berani-hadir-di-sidang-karen-kenapa-dwi-sucipto-dan-nicke-takut-datang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jika Yakin Karen Bersalah, KPK Harus Stop Pertamina Bayar 5,5 Kargo LNG ke Corpus Christi</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/jika-yakin-karen-bersalah-kpk-harus-stop-pertamina-bayar-55-kargo-lng-ke-corpus-christi/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/jika-yakin-karen-bersalah-kpk-harus-stop-pertamina-bayar-55-kargo-lng-ke-corpus-christi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Jul 2024 05:58:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Energi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[corpus christi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[karen agustiawan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=2396</guid>

					<description><![CDATA[<p>Indonesiawatch.id, Jakarta &#8211; Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhan vonis 9 tahun penjara...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/jika-yakin-karen-bersalah-kpk-harus-stop-pertamina-bayar-55-kargo-lng-ke-corpus-christi/">Jika Yakin Karen Bersalah, KPK Harus Stop Pertamina Bayar 5,5 Kargo LNG ke Corpus Christi</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Indonesiawatch.id, Jakarta &#8211;</strong> Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhan vonis 9 tahun penjara terhadap mantan Dirut PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan pada 24 Juni 2024 lalu. Kasus ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Menurut Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, jika meyakini Karen bersalah, KPK harusnya berani perintahkan Pertamina membatalkan pembayaran 5,5 Kargo LNG ke Corpus Christi Liquefaction, LLC (CCL).</p>
<p>&#8220;Jika KPK yakin ada kerugian negara sebesar USD 113,84 juta atau setara sekitar Rp 1,8 triliun, maka kami sarankan KPK bisa melakukan upaya paksa menyelamati kerugian negara dengan menyurati Pertamina agar tidak membayar invoice sekitar 5,5 kargo LNG ke Corpus Cristi,&#8221; ujar Yusri di Jakarta, (27/07).</p>
<p>Yusri mengatakan setiap tahun CCL mensuplai Pertamina 18 kargo LNG hingga tahun 2039. Menurut Yusri, volume untuk 1 kargo LNG setara 3,5 juta MMBTU dengan asumsi harga LNG Cheniere, induk usaha CCL adalah USD 6 per MMBTU. &#8220;Sehinga nilai pemotongan adalah 3,5 juta × USD 6 × 5,5 kargo = USD 115,5 juta,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Yusri membandingkan, KPK pernah meminta Pertamina agar tidak mengalihkan kargo Woodside kepada PT PGN Tbk sekitar September 2022. Isi rekomendasi KPK ke Pertamina, agar BUMN Kuda Laut itu tidak menyerahkan 6 kargo LNG portofolio Pertamina dari Woodside kepada PT PGN Tbk yang terlanjur terikat kontrak dengan Gunvor Ltd Singapore.</p>
<p>Menurut Yusri, jika KPK meyakini Karen bersalah, bisa melakukan hal yang sama seperti dengan kontrak PGN dan Gunvor tadi. &#8220;Apalagi Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada media pernah bilang, pihak KPK akan mengejar CCL dan meminta mereka menyerahkan uang pengganti,&#8221; katanya.</p>
<p>Di tempat terpisah, praktisi hukum Augustinus Hutajulu pernah menyampaikan bahwa selama pemeriksaan saksi dan proses pengadilan, pihak CCL ternyata tidak pernah dihadirkan dan dimintai keterangan. Menurutnya, Corpus tidak pernah didengar di persidangan dan bukan sebagai terdakwa.</p>
<p>Menurut Augustinus, KPK bisa mengejar uang pengganti ke CCL, jika pengadilan AS juga mengadili CCL. &#8220;Itu bisa jika AS sebut dia (CCL) korupsi juga. Dia diadili di AS sana, dia dinyatakan korupsi. Baru bisa. Ini kan tidak. Jadi saksi pun tidak, sepanjang yang saya tahu,&#8221; katanya.</p>
<p>Augustinus juga mengatakan bahwa, harusnya penyidik dapat memintai keterangan pihak Corpus. Karena penyidik sudah dua kali berangkat ke AS.</p>
<p>Pada 2023 lalu misalnya, penyidik KPK ke Amerika Serikat bahkan bersama pegawai Pertamina. Mereka hendak menemui CCL. Sayangnya KPK tidak berhasil menemui CCL dan meminta keterangannya.</p>
<p>Di sisi lain, Augustinus menilai, saat ini kasus LNG belum berstatus inkracht van gewijsde. &#8220;Artinya, putusan pengadilan tinggi masih bisa berubah. Sampai putusan kasasi. Kalau dia kasasi. Siapa tahu dia bebas,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Augustinus meyakini pihak CCL juga tidak akan mungkin memberikan triliunan rupiah kepada Indonesia. Pasalnya, yang dianggap uang pengganti oleh Hakim, adalah keuntungan secara bisnis bagi Corpus.</p>
<p>&#8220;Apa iya mau, Corpus Christi mau merugikan dirinya? Bagi saya itu, ini nggak masuk akal. Masa Corpus disuruh mengembalikan keuntungannya. Ini bisnis kok. Kecuali corpus-nya mau charity,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurutnya, jika KPK ngotot meminta uang pengganti, bisa jadi Corpus memutus kontrak dengan Pertamina. Dampaknya bisa merugikan Pertamina, karena Pertamina sudah memiliki kontrak pembeli LNG Corpus setidaknya hingga tahun 2030.</p>
<p>&#8220;Bisa juga Corpus putuskan kontrak. Kalau dia dibuat repot dan dikejar-kejar terus, dia putuskan kontraknya&#8221; ujar Augustinus.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/jika-yakin-karen-bersalah-kpk-harus-stop-pertamina-bayar-55-kargo-lng-ke-corpus-christi/">Jika Yakin Karen Bersalah, KPK Harus Stop Pertamina Bayar 5,5 Kargo LNG ke Corpus Christi</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/jika-yakin-karen-bersalah-kpk-harus-stop-pertamina-bayar-55-kargo-lng-ke-corpus-christi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fakta Pertamina Untung Jualan LNG Corpus Christi 2016-2023, Tapi Karen Masuk Penjara</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/fakta-pertamina-untung-jualan-lng-corpus-christi-2016-2023-tapi-karen-masuk-penjara/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/fakta-pertamina-untung-jualan-lng-corpus-christi-2016-2023-tapi-karen-masuk-penjara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jul 2024 05:51:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Energi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[karen agustiawan]]></category>
		<category><![CDATA[kasus karen agustiawan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[pertamina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=1735</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Gara-gara beli LNG dari perusahaan Amerika Serikat, Corpus Christi, Mantan Direktur Utama...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/fakta-pertamina-untung-jualan-lng-corpus-christi-2016-2023-tapi-karen-masuk-penjara/">Fakta Pertamina Untung Jualan LNG Corpus Christi 2016-2023, Tapi Karen Masuk Penjara</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Gara-gara beli LNG dari perusahaan Amerika Serikat, Corpus Christi, Mantan Direktur Utama PT Pertamina (persero), Karen Agustiawan dibui 9 tahun oleh Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. KPK sebagai penegak hukum yang menangani kasus ini, ngotot Karen adalah koruptor.</p>
<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap Karen telah lalai, karena membeli LNG dari Corpus, hingga menyebabkan kerugian negara. Padahal jika melihat dari data resmi Pertamina, LNG dari Corpus ternyata membuat untung Pertamina.</p>
<div class="flourish-embed" data-src="story/2459132"><script src="https://public.flourish.studio/resources/embed.js"></script></div>
<p>LNG Corpus membuat Pertamina meraup gross profit paling tinggi dibandingkan LNG dari Chevron Rapak Ltd., But Eni Muara Bakau B.V, Woodside Energy Trading Singapore dan Total Gas &amp; Power Asia Private Limited. Bahkan sampai November 2023, Pertamina memperoleh gross profit sekitar USD190 juta atau setara Rp3 triliun.</p>
<p>Masih dari data Pertamina, LNG Corpus memang dijual murah dari produsen. Harganya USD7,12 per MMBtu. Paling murah diantara 4 suplier tadi. Karena murah, Pertamina bisa untung lebih banyak ketika dijual ke konsumen.</p>
<div class="flourish-embed flourish-chart" data-src="visualisation/18584939"><script src="https://public.flourish.studio/resources/embed.js"></script></div>
<p>Bandingkan saja dengan LNG dari IDD Bangka dan Muara Bakau PSC, harganya lebih mahal sebesar USD8,63 per MMBtu. Apalagi jika dibandingkan LNG dari Woodside, yang harganya USD10,17 per MMBtu.</p>
<p>Lalu kenapa kerjasama dengan Corpus Christi dalam pembelian LNG dianggap merugikan negara, padahal kontraknya belum selesai?<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/fakta-pertamina-untung-jualan-lng-corpus-christi-2016-2023-tapi-karen-masuk-penjara/">Fakta Pertamina Untung Jualan LNG Corpus Christi 2016-2023, Tapi Karen Masuk Penjara</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/fakta-pertamina-untung-jualan-lng-corpus-christi-2016-2023-tapi-karen-masuk-penjara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nasib Eks Dirut Pertamina, Buat Untung Negara Malah Dipenjara</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/nasib-eks-dirut-pertamina-buat-untung-negara-malah-dipenjara/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/nasib-eks-dirut-pertamina-buat-untung-negara-malah-dipenjara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Jun 2024 05:11:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Energi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Video]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[corpus christi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[karen agustiawan]]></category>
		<category><![CDATA[pertamina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=1379</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211; Siapa yang tak ingin menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan besar. Apalagi perusahaannya...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/nasib-eks-dirut-pertamina-buat-untung-negara-malah-dipenjara/">Nasib Eks Dirut Pertamina, Buat Untung Negara Malah Dipenjara</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><iframe class="my-youtube-video" title="Janggal! Buat Untung Negara, Mantan Dirut Pertamina ini Malah Dipenjara 9 tahun." width="500" height="281" src="https://www.youtube.com/embed/yxs9cTZ1IAM?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></p>
<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211;</strong> Siapa yang tak ingin menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan besar. Apalagi perusahaannya sebesar PT Pertamina (persero), BUMN dengan aset ratusan triliun Rupiah. Tetapi peristiwa kasus Karen Agustiawan akan menjadi preseden, bahwa jabatan Dirut BUMN ternyata tidak seindah yang dibayangkan.</p>
<p>Salah-salah ambil kebijakan ketika menjabat, malah dijebloskan ketika sudah pensiun. Tentu kebanyakan orang, yang ketika usianya sudah lanjut alias manula (lansia), tidak mau diobok-obok di pengadilan dan divonis mendekam di penjara. Peristiwa inilah yang dialami Karen, eks Dirut Pertamina. Karena dianggap mengeluarkan kebijakan bisnis yang salah, Hakim memutuskannya sebagai pelaku kejahatan korupsi.</p>
<p>Karen sendiri mengatakan bahwa kebijakan tersebut justru menguntungkan negara dan Pertamina. Aneh. Kalau untung kenapa dihukujm penjara? Berikut video keterangan Karen selengkapnya.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/nasib-eks-dirut-pertamina-buat-untung-negara-malah-dipenjara/">Nasib Eks Dirut Pertamina, Buat Untung Negara Malah Dipenjara</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/nasib-eks-dirut-pertamina-buat-untung-negara-malah-dipenjara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-05-03 16:25:05 by W3 Total Cache
-->