<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPR Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/tag/dpr/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/dpr/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 19 Feb 2025 13:15:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>DPR Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/dpr/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dasco &#038; Blunder Presiden Dalam Menentukan Politik Anggaran</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/dasco-blunder-presiden-dalam-menentukan-politik-anggaran/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/dasco-blunder-presiden-dalam-menentukan-politik-anggaran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Feb 2025 13:15:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Dasco]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Sufmi Dasco Ahmad]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6836</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mempunyai peran besar dalam rekonstruksi pemangkasan...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/dasco-blunder-presiden-dalam-menentukan-politik-anggaran/">Dasco &#038; Blunder Presiden Dalam Menentukan Politik Anggaran</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mempunyai peran besar dalam rekonstruksi pemangkasan anggaran. Tercatat, Ketua Harian Partai Gerindra itu telah dua kali meneken surat yang berkaitan dengan pembahasan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga bersama legislator di Senayan.</p>
<p>Dasco menjadi orang yang pertama kali, meminta pimpinan komisi I sampai XIII untuk menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja mereka. Permintaan tersebut dapat dilihat dalam surat bernomor B/1972/PW.11.01/2/2025.</p>
<p>Surat tersebut diteken Dasco pada 7 Februari 2025. Penundaan pembahasan terkait pemangkasan anggaran tersebut, kata Dasco, merupakan permintaan langsung dari pemerintah.</p>
<p>Menyoal munculnya Dasco sebagai peran utama, dalam kisruh pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga negara, menjadi sorotan publik.</p>
<p>Peneliti Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Gulfino Guevarrato, melihat Dasco mengakomodasi kepentingan Presiden Prabowo Subianto dan pasang badan membela kepentingan presiden.</p>
<p>Bahkan menurut beberapa kalangan pengamat politi, peran Dasco sebagai pimpinan DPR, alih-alih mengedepankan peran check and balance, justru lebih memainkan peran sebagai tukang stempel dan juru bicara kebijakan Presiden.</p>
<p>Kebijakan pemangkasan anggaran bermula dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut dikeluarkan pada 22 Januari 2025, menargetkan penghematan APBN senilai Rp 306,6 triliun.</p>
<p>Legislator beberapa Komisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), telah memberi warning, agar pelayanan publik oleh kementerian dan lembaga tidak berkurang meski ada pemotongan anggaran.</p>
<p>Peran Dasco yang mengabaikan check and balance dan terkesan membiarkan terus bergulir kebijakan Presiden Prabowo, dalam rekonstruksi pemangkasan anggaran, mengakibatkan blunder Presiden Prabowo yang menuai kritik dan aksi demo mahasiswa di berbagai daerah.</p>
<p><strong>Sri Radjasa MBA</strong><br />
<em>-Pemerhati Intelijen</em></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/dasco-blunder-presiden-dalam-menentukan-politik-anggaran/">Dasco &#038; Blunder Presiden Dalam Menentukan Politik Anggaran</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/dasco-blunder-presiden-dalam-menentukan-politik-anggaran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mengintip Profil dan Visi Andhika Satya Pangarso, Legislator Termuda Senayan</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/mengintip-profil-dan-visi-andhika-satya-pangarso-legislator-termuda-senayan/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/mengintip-profil-dan-visi-andhika-satya-pangarso-legislator-termuda-senayan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Feb 2025 12:30:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Andhika Pangorso]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Golkar]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Tengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6833</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Usia boleh muda tapi kematangan berpikir jangan ditanya. Ungkapan ini pas menggambarkan...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/mengintip-profil-dan-visi-andhika-satya-pangarso-legislator-termuda-senayan/">Mengintip Profil dan Visi Andhika Satya Pangarso, Legislator Termuda Senayan</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id </strong>– Usia boleh muda tapi kematangan berpikir jangan ditanya. Ungkapan ini pas menggambarkan sosok wakil rakyat termuda di Senayan, Andhika Satya Washisto Pangarso. Legislator asal Partai Golkar ini baru berusia 25 tahun. Ia lahir di Jakarta pada 13 Juni 2000. Mas Andhika, panggilan akrabnya, memiliki latar belakang akademik yang solid.</p>
<p>Andhika menempuh pendidikan dasar di SD Islam Avicenna Jakarta, kemudian melanjutkan ke SMP Al Ikhlas Jakarta, dan SMA Islam Al Azhar Syifa Budi Kemang. Pendidikan tingginya ditempuh di Universitas Diponegoro, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, di mana ia memperoleh gelar Sarjana Manajemen.</p>
<p>Selain aktif dalam dunia akademik, ia juga berperan aktif dalam sejumlah organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua AMPG (Anggota Muda Partai Golkar) wilayah Jawa Tengah, anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), serta Ketua GEMA MKGR (Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong) Jawa Tengah.</p>
<p>Tidak hanya itu, Andhika juga berperan aktif dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia Jawa Tengah sebagai Ketua Bidang, dari sana ia membuktikan bahwa keterlibatannya dalam organisasi telah membawa dampak nyata dalam memperjuangkan kepentingan generasi muda.</p>
<p>Sebagai Anggota DPR RI termuda, Andhika Pangorso bertekad memperjuangkan kepentingan masyarakat. Sosoknya yang penuh semangat punya visi mulia yakni mewujudkan Indonesia Emas Muda Siap Berkarya 2029.</p>
<p>“Jadi, nanti aspirasi yang disampaikan kepada saya memang murni dari tim desa. Kecamatan dan kabupaten hanya memberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti dan diperjuangkan di parlemen,” ujar Andhika Pangorso dalam keterangannya di Gedung DPR, pada Selasa, 18 Februari 2025.</p>
<p>“Saya ingin sebagai anak muda bisa mengkolaborasi dan menata anak muda sebagai generasi emas punya pekerjaan yang layak. UMKM juga bisa naik kelas,” beber Wakil Ketua AMPG Jawa Tengah ini.</p>
<p>Hal tersebut menurutnya selaras dengan apa yang dibutuhkan generasi muda di dapilnya. Di mana ke depannya ia berharap anak-anak muda terutama di dapilnya tidak hanya bercita-cita untuk jadi PNS saja.</p>
<p>Bicara soal pencegahan stunting, saat reses dirinya berjanji turun untuk mengumpulkan data yang akan dibawa ke sidang paripurna. “Di dapil saya, angka stunting cukup tinggi. Ini juga yang akan saya perjuangkan,” ucap Andhika.</p>
<p>Sebelumnya, dilansir dari video pendek laman Instagram @sedulurawp pada saat pemilu tahun 2024, ia membangun komunitas yang responsif dan peduli dengan menyeruakan aspirasi untuk menghadirkan Rumah Aspirasi di Dapil II Jawa Tengah.</p>
<p>Pernyataan ini menegaskan komitmen Andhika untuk berjuang dalam pemilu sebagai calon DPR RI mewakili Dapil II Jawa Tengah, yang meliputi Kabupaten Demak, Kudus, dan Jepara. Selain itu, dala laman Instagram-nya, Andhika Pangorso mengusung slogan “Muda Siap Berkarya”.</p>
<p>Dengan latar belakang yang dimilikinya, Andhika Pangarso berkomitmen untuk menjadi wakil rakyat yang amanah, berintegritas, serta membawa perubahan positif bagi Indonesia. Ia bertekad untuk mendorong kebijakan yang inklusif dan transparan, guna menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat sebagai pemuda siap berkarya.</p>
<p>Kehadiran Andhika Pangarso di kancah politik nasional diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk turut berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih baik.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/mengintip-profil-dan-visi-andhika-satya-pangarso-legislator-termuda-senayan/">Mengintip Profil dan Visi Andhika Satya Pangarso, Legislator Termuda Senayan</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/mengintip-profil-dan-visi-andhika-satya-pangarso-legislator-termuda-senayan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPR Ajang Jual Beli Jabatan Basah</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/dpr-ajang-jual-beli-jabatan-basah/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/dpr-ajang-jual-beli-jabatan-basah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Feb 2025 17:38:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6827</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Ungkapan segala nikmat meminta syarat atau tidak ada makan siang gratis, adalah...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/dpr-ajang-jual-beli-jabatan-basah/">DPR Ajang Jual Beli Jabatan Basah</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Ungkapan <em>segala nikmat meminta syarat</em> atau <em>tidak ada makan siang gratis</em>, adalah slogan yang terpampang secara imajiner, di setiap ruangan sidang gedung DPR.</p>
<p>Ungkapan tersebut terkait dengan, kewenangan DPR dalam pengangkatan pejabat negara di era reformasi. Ada 28 posisi jabatan publik yang penetapannya, wajib melibatkan DPR RI, diatur dalam undang-undang dengan menggunakan beberapa istilah.</p>
<p>Seperti memperhatikan pertimbangan, pertimbangan, persetujuan, diajukan oleh, dipilih oleh, memilih, berkonsultasi dengan dan atas usul DPR.</p>
<p>Era reformasi telah memberi ruang pergeseran, bandul kekuasaan dari executive heavy ke legislative heavy, dengan besarnya kewenangan pengangkatan pejabat negara melalui mekanisme DPR RI.</p>
<p>Diantaranya jabatan Duta Besar, anggota BPK, anggota Komisi Yudisial, anggota KPU, anggota Bawaslu, anggota Komisioner OJK, anggota Baznas, Pengawas BPJS, Lembaga Sensor Film, Komisi Pengawas Haji, Komisi Informasi Pusat, Ombudsman, Pengarah BNPB, Dewan Enerji Nasional, LPSK, Gubernur BI, Panglima TNI, Kapolri, Komisi Perlindungan Anak, Pimpinan KPK, Komisi Penyiaran Indonesia, Pengawas RRI dan TVRI, Ka BP Migas, Komite BP Migas, Hakim MA, Komnas HAM.</p>
<p>Besarnya kewenangan DPR dalam pengangkatan sejumlah pejabat negara, dari sudut ketatanegaraan tentunya telah merubah penerapan system presidensial.</p>
<p>Walaupun untuk beberapa jabatan strategis seperti pengangkatan Panglima TNI dan Kapolri serta Ka BIN, penting menjadi ranah kewenangan DPR, dalam rangka memperkuat fungsi check and balance serta menghindari kekuasaan presiden yang sewenang-wenang.</p>
<p>Namun demikian reformasi yang memberi kewenangan besar DPR dalam pengangkatan pejabat negara, khususnya pada “jabatan basah”, merebak aroma jual beli jabatan hingga keluar ruang sidang DPR, diantaranya pengangkatan anggota BPK-RI, terjadi transaksi dengan nilai cukup fantastis.</p>
<p>Belum lagi kewenangan DPR tersebut, telah dijadikan peluang oleh politisi partai politik, sebagai ajang melamar pekerjaan pada jabatan-jabatan yang membutuhkan keahlian teknis, maka tidak heran jika politisi menduduki jabatan anggota BPK sebagai auditor.</p>
<p>Dihadapkan oleh kenyataan buruknya kinerja pemerintah, akibat korupsi yang merajalela dan rendahnya kualitas profesionalisme pejabat negara, tentunya menjadi tanggung jawab DPR selaku pengemban fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah.</p>
<p>Bagaimana mungkin DPR mampu mengedepankan aspek objektifitas dalam pengawasan, jika mekanisme pengangkatan pejabat negara dilakukan dengan “transaksi jual beli”.</p>
<p>Apalagi bila kewenangan DPR diperluas memiliki hak mencopot pejabat negara, maka tidak tertutup kemungkinan DPR “menang dua kali”, karena akan terjadi praktek “premanisme” untuk memalak pejabat negara dengan modus “ancaman dicopot”.</p>
<p>Inilah ironi kehidupan berbangsa bernegara, seperti makan buah simalakama “memilih berarti mendukung kejahatan memperoleh kekuasaan, tidak memilih berarti membiarkan kejahatan merebut kekuasaan”.</p>
<p><strong>Sri Radjasa MBA</strong><br />
<em>-Pemerhati Intelijen</em></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/dpr-ajang-jual-beli-jabatan-basah/">DPR Ajang Jual Beli Jabatan Basah</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/dpr-ajang-jual-beli-jabatan-basah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Respon Rieke Pitaloka Setelah Dilaporkan ke MKD DPR karena Tolak PPN 12%</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/ini-respon-rieke-pitaloka-setelah-dilaporkan-ke-dpr-karena-tolak-ppn-12/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/ini-respon-rieke-pitaloka-setelah-dilaporkan-ke-dpr-karena-tolak-ppn-12/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Dec 2024 04:40:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[kenaikan PPN]]></category>
		<category><![CDATA[mkd dpr]]></category>
		<category><![CDATA[ppn 12%]]></category>
		<category><![CDATA[Rieke Diah Pitaloka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6143</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Pitaloka, diadukan ke Mahkamah Kehormatan...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/ini-respon-rieke-pitaloka-setelah-dilaporkan-ke-dpr-karena-tolak-ppn-12/">Ini Respon Rieke Pitaloka Setelah Dilaporkan ke MKD DPR karena Tolak PPN 12%</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Pitaloka, diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) <a href="https://dpr.go.id/">DPR</a>. Dia dituduh telah memprovokasi masyarakat tentang kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.</p>
<p>Menanggapi itu, Rieke mengatakan bahwa dirinya sudah menerima surat dari MKD No.743/PW.09/12/2024 tanggal 27 Desember 2024. Dalam surat itu, Rieke diminta datang hari ini (30/12) ke DPR, untuk memberi keterangan dalam sidang MKD DPR.</p>
<blockquote>
<h6>Baca juga:<br />
<span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/rieke-diah-pitaloka-geram-pegawai-komdigi-jadi-pawang-judol-budi-arie-kena-semprot/">Rieke Diah Pitaloka Geram Pegawai Komdigi jadi Pawang Judol, Budi Arie Kena “Semprot”</a></span></h6>
</blockquote>
<p>Dalam unggahannya di akun instgramnya, Rieke mengatakan bahwa dirinya masih memeriksa terlebih dahulu apakah surat pemanggilan dirinya resmi atau tidak. Karena surat MKD tersebut dikirim tidak di hari kerja.</p>
<p>“Saya harus cek dulu apakah surat yang ditandatangani oleh Ketua MKD @nazaruddin_dekgam tersebut surat resmi dari Yang Mulia Pimpinan MKD atau bukan karena dikirim tidak pada hari kerja dan hanya lewat #whatsapp,” tulis Rieke di Instagram, (30/12).</p>
<p>Rieke juga penasaran dengan orang yang mengadukannya ke MKD. Dia ingin meminta maaf ke orang tua pengadu, karena dianggap sudah memprovokasi si pengadu.</p>
<p>“Besty-besty luv-luv #netizen +62 ada yang kenal sama pengadu Sdr. Alfadjri Aditia Prayoga? Spil dong aku mau minta maaf sama orang tuanya karena tidak ada maksud memprovokasi anaknya untuk menolak kenaikan PPN 12%,” ujarnya.</p>
<p>Sebelumnya, pihak atas nama Alfadjri Aditia Prayoga mengadukan Rieke ke MKD DPR pada tanggal 20 Desember 2024. Alfadjri menuduh Rieke telah melanggar kode etik atas pernyataan Rieke yang bermuatan provokasi, di media sosial.</p>
<blockquote class="instagram-media" style="background: #FFF; border: 0; border-radius: 3px; box-shadow: 0 0 1px 0 rgba(0,0,0,0.5),0 1px 10px 0 rgba(0,0,0,0.15); margin: 1px; max-width: 540px; min-width: 326px; padding: 0; width: calc(100% - 2px);" data-instgrm-captioned="" data-instgrm-permalink="https://www.instagram.com/p/DEL-IjySYlD/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" data-instgrm-version="14">
<div style="padding: 16px;">
<p>&nbsp;</p>
<div style="display: flex; flex-direction: row; align-items: center;">
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 40px; margin-right: 14px; width: 40px;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center;">
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 100px;"></div>
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 60px;"></div>
</div>
</div>
<div style="padding: 19% 0;"></div>
<div style="display: block; height: 50px; margin: 0 auto 12px; width: 50px;"></div>
<div style="padding-top: 8px;">
<div style="color: #3897f0; font-family: Arial,sans-serif; font-size: 14px; font-style: normal; font-weight: 550; line-height: 18px;">View this post on Instagram</div>
</div>
<div style="padding: 12.5% 0;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: row; margin-bottom: 14px; align-items: center;">
<div>
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(0px) translateY(7px);"></div>
<div style="background-color: #f4f4f4; height: 12.5px; transform: rotate(-45deg) translateX(3px) translateY(1px); width: 12.5px; flex-grow: 0; margin-right: 14px; margin-left: 2px;"></div>
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(9px) translateY(-18px);"></div>
</div>
<div style="margin-left: 8px;">
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 20px; width: 20px;"></div>
<div style="width: 0; height: 0; border-top: 2px solid transparent; border-left: 6px solid #f4f4f4; border-bottom: 2px solid transparent; transform: translateX(16px) translateY(-4px) rotate(30deg);"></div>
</div>
<div style="margin-left: auto;">
<div style="width: 0px; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-right: 8px solid transparent; transform: translateY(16px);"></div>
<div style="background-color: #f4f4f4; flex-grow: 0; height: 12px; width: 16px; transform: translateY(-4px);"></div>
<div style="width: 0; height: 0; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-left: 8px solid transparent; transform: translateY(-4px) translateX(8px);"></div>
</div>
</div>
<div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center; margin-bottom: 24px;">
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 224px;"></div>
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 144px;"></div>
</div>
<p>&nbsp;</p>
<p style="color: #c9c8cd; font-family: Arial,sans-serif; font-size: 14px; line-height: 17px; margin-bottom: 0; margin-top: 8px; overflow: hidden; padding: 8px 0 7px; text-align: center; text-overflow: ellipsis; white-space: nowrap;"><a style="color: #c9c8cd; font-family: Arial,sans-serif; font-size: 14px; font-style: normal; font-weight: normal; line-height: 17px; text-decoration: none;" href="https://www.instagram.com/p/DEL-IjySYlD/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" target="_blank" rel="noopener">A post shared by Rieke Diah Pitaloka (@riekediahp)</a></p>
</div>
</blockquote>
<p><script async src="//www.instagram.com/embed.js"></script></p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/ini-respon-rieke-pitaloka-setelah-dilaporkan-ke-dpr-karena-tolak-ppn-12/">Ini Respon Rieke Pitaloka Setelah Dilaporkan ke MKD DPR karena Tolak PPN 12%</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/ini-respon-rieke-pitaloka-setelah-dilaporkan-ke-dpr-karena-tolak-ppn-12/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Presiden Mau Ampuni Koruptor, Ini Penjelasan Menkum</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/presiden-mau-ampuni-koruptor-ini-penjelasan-menkum/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/presiden-mau-ampuni-koruptor-ini-penjelasan-menkum/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Dec 2024 07:34:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[MA]]></category>
		<category><![CDATA[Pengampunan Koruptor]]></category>
		<category><![CDATA[Penjelasan Menkum]]></category>
		<category><![CDATA[presiden prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Supratman Andi Agtas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6030</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengatakan, pelaku tindak pidana korupsi atau...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/presiden-mau-ampuni-koruptor-ini-penjelasan-menkum/">Presiden Mau Ampuni Koruptor, Ini Penjelasan Menkum</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengatakan, pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor tidak serta merta mendapatkan amnesti ataupun grasi.</p>
<p>Ia menjelaskan, meskipun Presiden memiliki hak untuk memberikan pengampunan kepada koruptor, namun tetap melalui proses pengawasan oleh Mahkamah Agung (MA) terkait grasi, serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam hal pemberian amnesti.</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong></h6>
<h6><strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/agar-kejagung-tetap-dipercaya-jaksa-agung-baru-harus-tukang-sikat-koruptor-karier/">Agar Kejagung Tetap Dipercaya, Jaksa Agung Baru harus Tukang Sikat Koruptor &amp; Karier</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>“Kalau melakukan grasi wajib minta pertimbangan ke MA. Sedangkan untuk amnesti, itu ke DPR,” ujarnya dalam keterangan pes dikutip pada Selasa, (24/12).</p>
<p>Artinya, lanjut Supratman, perlu ada yang mengawasi sehingga adanya pertimbangan dari kedua institusi tersebut.</p>
<p>Mantan Ketua Badan Legislasi DPR ini menjelaskan, pemerintah Indonesia akan mengupayakan hukuman yang maksimal bagi koruptor. Pemerintah juga menekankan aspek pemulihan aset dalam kasus tindak pidana korupsi.</p>
<p>“Pemberian pengampunan bukan dalam rangka membiarkan pelaku tindak pidana korupsi bisa terbebas. Sama sekali tidak,” tandasnya.</p>
<p>Menurut dia, karena yang paling penting bagi pemerintah dan rakyat Indonesia adalah bagaimana asset recovery itu bisa berjalan. Kemudian kalau asset recovery-nya bisa baik, pengembalian kerugian negara itu bisa maksimal.</p>
<p>“Presiden sama sekali tidak menganggap [pengampunan koruptor] dilakukan serta merta,” tandasnya.</p>
<p>Supratman mengungkapkan, pemberian pengampunan kepada koruptor maupun pelaku kejahatan lainnya adalah hak kekuasaan yudikatif, namun Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) memberikan hak konstitusional kepada Presiden untuk memiliki kekuasaan yudisial tersebut.</p>
<p>Sebelum perubahan UUD 1945, kewenangan yudisial yang melekat kepada Presiden sebagai kepala negara itu bersifat absolut.</p>
<p>Pascaamandemen UUD 1945, kekuasaan Presiden ini tidak absolut. Presiden perlu meminta pertimbangan kepada MA dan DPR.</p>
<p>“Karena itu supaya keputusan yang diambil, apa itu grasi, amnesti, atau abolisi, ada aspek pengawasannya. Tidak serta-merta Presiden mengeluarkan tanpa pertimbangan kedua institusi tersebut,” tegas Supratman.</p>
<p>Selain Presiden, kewenangan memberikan pengampunan kepada koruptor dan pelaku kejahatan lainnya juga diberikan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui denda damai.</p>
<p>Menurutnya, Presiden maupun Kejagung diberikan ruang untuk memberikan pengampunan. Kewenangan Kejagung ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Kejaksaan RI yang baru.</p>
<p>“Undang-Undang Kejaksaan yang baru memberi ruang kepada Jaksa Agung untuk melakukan upaya denda damai bagi perkara tindak pidana korupsi,” ujarnya.</p>
<p>Supratman pun menyebutkan bahwa proses pemberian pengampunan kepada koruptor masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo.</p>
<p>“Oleh karena itu, teman-teman nanti bisa menunggu langkah konkret selanjutnya, setelah diberi arahan kepada kami oleh Bapak Presiden,” ujarnya.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/presiden-mau-ampuni-koruptor-ini-penjelasan-menkum/">Presiden Mau Ampuni Koruptor, Ini Penjelasan Menkum</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/presiden-mau-ampuni-koruptor-ini-penjelasan-menkum/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Diduga Tetapkan Anggota DPR Sebagai Tersangka Kasus CSR Bank Indonesia</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/kpk-diduga-tetapkan-anggota-dpr-sebagai-tersangka-kasus-csr-bank-indonesia/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/kpk-diduga-tetapkan-anggota-dpr-sebagai-tersangka-kasus-csr-bank-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Dec 2024 03:34:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=5792</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/kpk-diduga-tetapkan-anggota-dpr-sebagai-tersangka-kasus-csr-bank-indonesia/">KPK Diduga Tetapkan Anggota DPR Sebagai Tersangka Kasus CSR Bank Indonesia</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211;</strong> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana <em>corporate social responsibility</em> (CSR) Bank Indonesia (BI). Keduanya adalah anggota DPR periode 2019-2024. &#8220;(Inisial) S dan HG,&#8221; dikutip dari RMOL, (18/12).</p>
<p>Identitas kedua tersangka akan segera diumumkan KPK. Informasi yang diperoleh, keduanya merupakan anggota <a href="https://dpr.go.id/">DPR</a> periode lalu yang kembali terpilih dan dilantik sebagai anggota DPR pada 1 Oktober kemarin.</p>
<blockquote>
<h6>Baca juga:<br />
<span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/segini-harta-kekayaan-gubernur-bank-indonesia-yang-kantornya-digeledah-kpk/">Segini Harta Kekayaan Gubernur Bank Indonesia Yang Kantornya Digeledah KPK</a></span></h6>
</blockquote>
<p>Masing-masing dari Fraksi Nasdem dan Fraksi Gerindra.&#8221;Dua-duanya dari Dapil Jabar,&#8221; kata dia.</p>
<p>Sebelumnya, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan surat perintah penyidikan atau Sprindik kasus korupsi CSR BI sudah diterbitkan beberapa bulan lalu. Ia mengungkap modus korupsi yang disebutnya telah merugikan negara cukup besar ini.</p>
<p>&#8220;Perusahaan memberikan CSR yang digunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial misalnya membangun rumah, tempat ibadah, jalan, jembatan, dan lain-lainnya. Tetapi ini digunakan untuk kepentingan pribadi,&#8221; kata Rudi.&#8221;(Kerugian negaranya) cukup besar ya, nanti tanyakan sama BI lah&#8221; tambahnya.</p>
<p>Senin malam (16/12), KPK menggeledah sejumlah ruang kerja di kantor BI salah satunya ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Ia mengatakan dalam penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. &#8220;Beberapa dokumen kita temukan, barang bukti elektolronik kita amankan,&#8221; katanya.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/kpk-diduga-tetapkan-anggota-dpr-sebagai-tersangka-kasus-csr-bank-indonesia/">KPK Diduga Tetapkan Anggota DPR Sebagai Tersangka Kasus CSR Bank Indonesia</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/kpk-diduga-tetapkan-anggota-dpr-sebagai-tersangka-kasus-csr-bank-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pasca-COP16 Kolombia, Indonesia Harus Sahkan RUU Masyarakat Adat</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/pasca-cop16-kolombia-indonesia-harus-sahkan-ruu-masyarakat-adat/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/pasca-cop16-kolombia-indonesia-harus-sahkan-ruu-masyarakat-adat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Dec 2024 02:25:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[COP16 Kolombia]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Sahkan RUU Masyarkat Adat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=5379</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Pasca-Konferensi Dunia Keanekaragaman Hayati (COP16) ‎di Cali, Kolombia, pada 1 November lalu,...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/pasca-cop16-kolombia-indonesia-harus-sahkan-ruu-masyarakat-adat/">Pasca-COP16 Kolombia, Indonesia Harus Sahkan RUU Masyarakat Adat</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Pasca-Konferensi Dunia Keanekaragaman Hayati (COP16) ‎di Cali, Kolombia, pada 1 November lalu, Indonesia harus segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat menjadi UU.</p>
<p>Program Manager Working Group Indigenous Peoples&#8217; and Community Conserved Areas and Territories Indonesia (<span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://iccas.or.id/profiles">WGII</a></span>), ‎Cindy Julianty, mengatakan, pengesahan RUU Masyarakat Adat ini kian mendesak.</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong></h6>
<h6><span style="color: #ff6600;"><strong><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/tokoh-adat-kamoro-serukan-pilkada-damai-di-mimika-tangkis-hoaks-dan-provokasi/">Tokoh Adat Kamoro Serukan Pilkada Damai di Mimika, Tangkis Hoaks dan Provokasi</a></strong></span></h6>
</blockquote>
<p>‎Pasalnya, kata Cindy dalam keterangan pada Minggu, (8/12), pengakuan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Adat menjadi kunci untuk memastikan keterlibatan mereka dalam implementasi Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KM-GBF).</p>
<p>“Tanpa RUU Masyarakat Adat, kontribusi Masyarakat Adat dalam konservasi berkelanjutan dan inklusif akan terus terhambat,” ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut Cindy dalam diskusi bertajuk “Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Merespon Kebijakan Konservasi Pasca COP16” menekankan pentingnya keterlibatan Masyarakat Adat dalam mencapai target perlindungan keanekaragaman hayati global.</p>
<p>“Konservasi tidak bisa hanya sekadar membicarakan pelestarian lingkungan,” katanya dalam diskusi di Rumah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada pekan ini.<br />
‎<br />
‎Menurutnya, konservasi juga berarti pengakuan hak tenurial di wilayah Masyarakat Adat. Database wilayah adat mencatat 22,5 juta hektare wilayah adat yang berpotensi untuk dikonservasi.</p>
<p>“Praktik-praktik konservasi dari bawah ini dapat mendorong kontribusi Indonesia untuk mencapai target keanekaragaman hayati global,” katanya.</p>
<p>‎Divisi Advokasi Hukum Rakyat <span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://www.huma.or.id/">Perkumpulan HuMa</a></span>, Bimantara Adjie Wardhana, mengatakan, meskipun Masyarakat Adat memiliki posisi strategis dalam Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) tepatnya pada Target 16 dan Target 17 implementasi kebijakan seringkali gagal melibatkan mereka secara aktif dan inklusif.</p>
<p>Partisipasi aktif dan bermakna Masyarakat Adat seringkali diabaikan dalam implementasi kebijakan biodiversitas di Indonesia, misalnya dalam proses penyusunan IBSAP.</p>
<p>“Padahal, IBSAP adalah kunci dari pengarusutamaan biodiversitas di Indonesia,” ujarnya.</p>
<p>Desakan agar Pemerintahan Prabowo Subianto dan DPR segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat ini terus dikumandangkan, di antaranya oleh Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat terdiri dari YLBHI, HuMa, Seknas WALHI, KPA, KEMITRAAN, dan ICEL.</p>
<p>Kemudian, Debt Watch, PEREMPUAN AMAN, Yayasan PUSAKA, Kaoem Telapak, Yayasan Madani Berkelanjutan, BRWA, JKPP, merDesa Institute, RMI, EPISTEMA, Greenpeace Indonesia, Lakpesdam NU, KIARA, LOKATARU, dan Forest Watch Indonesia (FWI).</p>
<p>Selanjutnya, Sawit Watch, PPMAN, Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN), Yayasan Jurnal Perempuan (YPJ), Forum Masyarakat Adat Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Format-P), Kalyanamitra, dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI).</p>
<p>Anggot lainnya yakni SATUNAMA, Protection International Indonesia, KKC Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Working Group ICCAs Indonesia, AMAN, Samdhana, dan EcoAdat.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/pasca-cop16-kolombia-indonesia-harus-sahkan-ruu-masyarakat-adat/">Pasca-COP16 Kolombia, Indonesia Harus Sahkan RUU Masyarakat Adat</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/pasca-cop16-kolombia-indonesia-harus-sahkan-ruu-masyarakat-adat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPR: Semen Indonesia Jangan Sampai Pailit</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/dpr-semen-indonesia-jangan-sampai-pailit/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/dpr-semen-indonesia-jangan-sampai-pailit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Dec 2024 08:48:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Rieke Diah Pitaloka]]></category>
		<category><![CDATA[Save Semen Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Tidak Boleh Pailit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=5240</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan, PT Semen Indonesia yang...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/dpr-semen-indonesia-jangan-sampai-pailit/">DPR: Semen Indonesia Jangan Sampai Pailit</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div id="attachment_5202" style="width: 660px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-5202" class="size-full wp-image-5202" src="https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG_20241205_100233.jpg" alt="Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, mendesak pemerintah moratorium izin pembangunan pabrik semen. (Indonesiawatch.id/ist)" width="650" height="433" srcset="https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG_20241205_100233.jpg 650w, https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG_20241205_100233-600x400.jpg 600w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" /><p id="caption-attachment-5202" class="wp-caption-text">Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, mendesak pemerintah moratorium izin pembangunan pabrik semen. (Indonesiawatch.id/ist)</p></div>
<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan, PT Semen Indonesia yang telah mewarnai perjalanan panjang pembangunan negeri ini jangan sampai pailit.</p>
<p>“Saya tidak ingin perusahaan Semen Indonesia dan seluruh holding yang berada di bawahnya ini pailit dan sebagainya. Jangan sampai,” ujarnya.</p>
<blockquote>
<h6><span style="color: #ff6600;">Baca juga:</span><br />
<span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/dpr-kalau-ada-impor-berarti-ada-mafia-semen/">DPR: Kalau Ada Impor, Berarti Ada Mafia‎ Semen</a></span></h6>
</blockquote>
<p>Legislator dari Fraksi PDI-Perjuanghan (PDI-P) ini, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Direksi PT Semen Indonesia di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu, (4/12),‎ menegaskan, Semen Indonesia harus diselamatkan.</p>
<p>“Kita memiliki semangat yang sama. Save Semen Indonesia, selamatkan Semen Indonesia,” tandasnya.</p>
<p>Rieke menyampaikan, berdasarkan sejarah perjalan pabrik semen, khususnya Semen Padang merupakan perusahaan semen pertama di Asia‎ hasil dari nasionalisasi dari Belanda pada 1958.</p>
<p>“Produksi semen Indonesia ini yang membuat infrastruktur-infrastruktur penting di Belanda itu dibangun, seperti di Rotterdam, Amsterdam,” katanya.</p>
<p>Kemudian, lanjut Rieke, beberapa bangunan bersejarah di Singapura. Selain itu, tentu saja awal-awal pembangunan Indonesia, parik semen Indonesia mempunyai andil penting.</p>
<p>“Mau itu Monas, mau gedung DPR ini, itu adalah Semen Padang, benar. Indarun,” ujarnya.</p>
<p>Bangsa Indonesia berjuang agar Indarung ditetapkan sebagai world heritage, sebagai memory of the world atas pencapaian-pencapaiannya yang luar biasa.</p>
<p>“Harus kita sadari bersama, pembangunan infrastruktur makanan pokoknya salah satunya adalah semen. Selama terjadi pembangunan infrastruktur, maka selama itu juga dibutuhkan semen,” tandasnya.</p>
<p>Adapun yang menjadi persoalan, ujar Rieke, apakah semen yang digunakan untuk membangun infrastruktur ini merupakan hasil dari kekuatan industri semen nasional Indonesia yang sempat berjaya.</p>
<p>Industri semen Tanah Air, merupakan salah satu kebanggaan bangsa Indonesia. “Semen Indonesia harus kita pertahankan. Mari kita buat komitmen bersama,” katanya.</p>
<p>Untuk petinggi PT Semen Indonesia d‎an seluruh jajarannya, Rieke meminta untuk terus meningkatkan tata kelola perusahaan, termasuk memperhatikan hak-hak pegawai.</p>
<p>“Lalu tanggung jawab terhadap perbaikan lingkungan dengan adanya industri semen itu juga mohon menjadi perhatian,” katanya.</p>
<p>Selanjutnya, tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). “Ini juga penting untuk dihitung ulang. Kita akan dorong agar ada perbaikan,” tandasnya.</p>
<p>DPR juga mendesak pemerintah untuk menyiapkan peraturan dan kebijakan yang positif untuk memajukan industri semen Tanah Air.‎ Pasalnya, tanpa ini siapapun direksinya tidak akan sangguh.<br />
‎<br />
“Dalam tanda kutip tidak adanya keberpihakan kebijakan terhadap penguatan semen, perusahaan semen dalam negeri ini enggak akan sanggup,” ujarnya.</p>
<p>Kemudian, harus dibelakukan SNI untuk semen. “Saya kira wajib begitu dengan maraknya semen-semen di luar produksi Indonesia‎,” ucapnya.</p>
<p>Rieke lantas mengungkapkan bahwa terjadi penurunan profit yang cukup signifikan pada kuartal III tahun 2024.‎</p>
<p>‎“PT Semen Indonesia membukukan penurunan profitabilitas kuartal ketiga 2024 sebanyak 58,66% atau ekuivalen dengan Rp741,45 miliar dibanding periode yang sama di tahun 2023 senilai Rp1,79 triliun,” katanya.</p>
<p>Kemudian, lanjut Rieke, berdasarkan laporan keuangan 30 September 2024, ada penurunan pendapatan yang cukup signifikan, yakni sebesr 4,93%.</p>
<p>“Ini ekuivalen dengan Rp26,29 triliun kalau dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023 senilai Rp27,66 triliun,” ujarnya.</p>
<p>Atas dasar itu, Rieke mendesak pemerintah memortorium pemberian izin membangun pabrik semen baru serta mengkaji Permendang agar tidak ada impor semen. Pasalnya, saat ini Indonesi ‎over produksi.</p>
<p>‎“Saya tidak mau Semen Indonesia bangkrut. Kalau ada pembangunan infrastruktur, maka sudah seharusnya Semen Indonesia bisa kembali tegak sebagai supplier semen, minimal untuk pembangunan infrastruktur di Tanah Air.”</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/dpr-semen-indonesia-jangan-sampai-pailit/">DPR: Semen Indonesia Jangan Sampai Pailit</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/dpr-semen-indonesia-jangan-sampai-pailit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPR RI Belum Mampu Menjadi Penyambung Lidah Rakyat</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/dpr-ri-belum-mampu-menjadi-penyambung-lidah-rakyat/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/dpr-ri-belum-mampu-menjadi-penyambung-lidah-rakyat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Dec 2024 05:04:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=5112</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Betapa luasnya tugas dan fungsi DPR-RI diantaranya membentuk undang-undang, pengawasan dan anggaran....</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/dpr-ri-belum-mampu-menjadi-penyambung-lidah-rakyat/">DPR RI Belum Mampu Menjadi Penyambung Lidah Rakyat</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Betapa luasnya tugas dan fungsi DPR-RI diantaranya membentuk undang-undang, pengawasan dan anggaran. Belum lagi ada hak-hak lain yang dimiliki DPR-RI.</p>
<p>Diantaranya hak angket, yaitu hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Sesungguhnya disinilah DPR-RI, berperan menjadi penyambung lidah rakyat, untuk mengawasi penyelenggaraan negara oleh Presiden.</p>
<p>Tapi apa yang terjadi hari ini, alih-alih menjadi penyambung lidah rakyat, tapi justru amat keras terhadap, persoalan remeh temeh dan melibatkan kalangan masyarakat kelas bawah yang masuk ke ranah dengar pendapat.</p>
<p>Kasus bahasan teranyar dalam dengar pendapat DPR-RI, adalah kasus Jaksa Jovi Andrea Bachtiar di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan yang diduga mencemarkan institusi Kejaksaan di medsos.</p>
<p>Betapa garangnya anggota komisi III DPR RI, mencecar dan membentak Jaksa muda. Bahkan terkait adanya kriminalisasi terhadap Jaksa Jovi, anggota Komisi III DPR RI menyatakan kriminalisasi itu perlu, untuk menjerat pelaku kriminal.</p>
<p>Komisi III menuding Jaksa Jovi telah membuat keonaran dihadapan public. Kasus lain yang maju ke ruang rapat dengar pendapat, adalah kasus Ipda Rudi Soik anggota Polri Polda NTT, akhirnya harus menerima nasib buruk di ruang rapat dengar pendapat DPR-RI.</p>
<p>Lantas mengapa DPR-RI dengan mudah menghianati rakyat, ketika di depan mata ada persoalan besar, menyangkut pelanggaran konstitusi yang diduga kuat melibatkan Jokowi dan keluarganya (saat masih menjabat sebagai Presiden RI).</p>
<p>DPR-RI bukan saja telah mengedepankan standar ganda penegakan hukum, tapi jelas-jelas anggota DPR-RI telah merusak marwah lembaga legislative dan tidak menjadi teladan bagi rakyat, dalam kehidupan berbangsa bernegara. Dalam sejarah bangsa ini, sikap DPR-RI yang menghianati suara rakyat, adalah pemicu bangkitnya people power yang meluluh lantakan, kelangsungan pembangunan nasional.</p>
<p><strong>Sri Radjasa MBA</strong><br />
<em>-Pemerhati Intelijen</em></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/dpr-ri-belum-mampu-menjadi-penyambung-lidah-rakyat/">DPR RI Belum Mampu Menjadi Penyambung Lidah Rakyat</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/dpr-ri-belum-mampu-menjadi-penyambung-lidah-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Banjir Impor Baju Cina, DPR Cecar Mendag Budi Santoso</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/banjir-impor-baju-cina-dpr-cecar-mendag-budi-santoso/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/banjir-impor-baju-cina-dpr-cecar-mendag-budi-santoso/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Nov 2024 03:06:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Asep Wahyuwijaya]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Budi Santoso]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi VI]]></category>
		<category><![CDATA[Mendag]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=5002</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211; Komisi VI DPR RI melontarkan kritik keras kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Budi...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/banjir-impor-baju-cina-dpr-cecar-mendag-budi-santoso/">Banjir Impor Baju Cina, DPR Cecar Mendag Budi Santoso</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id</strong> &#8211; Komisi VI DPR RI melontarkan kritik keras kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso karena masih maraknya barang impor ilegal, khususnya tekstil, ke pasar dalam negeri. Kondisi tersebut dinilai memperburuk situasi industri dalam negeri yang berujung pada bangkrutnya industri dan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.</p>
<p>Anggota Komisi VI DPR sekaligus politisi NasDem Asep Wahyuwijaya membeberkan hasil temuannya di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta yang dipenuhi pakaian berlabel bahasa Cina. Temuan tersebut disebutnya sebagai bukti nyata masih derasnya peredaran produk tekstil ilegal di Tanah Air.</p>
<p>&#8220;Di ITC Kota Jakarta, ini bahkan di pasar tradisional, tag-nya Cina di mana-mana Pak. Jadi, bayi kita bajunya bukan lagi produk Solo, Cina semua tag-nya. Memang boleh seperti itu?,&#8221; tanya Asep kepada Mendag dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR bersama Mendag di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 20 November 2024.</p>
<p>Di kesempatan sama, Anggota Komisi VI DPR lainnya, Darmadi Durianto mempertanyakan efektivitas kinerja Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal yang menurutnya bak macan ompong. Ia menyoroti keberadaan satgas yang hingga kini masih aktif, tetapi tidak mampu mencegah masuknya produk tekstil ilegal ke pasar Indonesia.</p>
<p>&#8220;Satgas ini berarti kan enggak efektif, Pak Menteri. Satgas belum dibubarkan kan? Artinya enggak efektif, sementara ilegal impor lain kok bisa tidak masuk. Padahal selisih harga tinggi, tekstil aja yang masuk. Apa kendala bapak dan masalahnya apa?&#8221; ucap Darmadi.</p>
<p>Senada dengan itu, Anggota Komisi VI DPR, Firnando H Ganinduto menyoroti dampak banjir impor tekstil ilegal terhadap pabrik-pabrik di daerah pemilihannya, Jawa Tengah. Menurut Firnando, banyak pabrik kecil di Dapil-nya mengalami penurunan penjualan akibat serbuan barang impor ilegal.</p>
<p>&#8220;Sementara pabrikan tekstil yang besar, mereka mengeluhkan masalah tarif masuk di negara Amerika Serikat (AS) dan Eropa yang sangat tinggi. Itu salah satu yang menyebabkan mereka rugi, karena mereka enggak bisa ke Cina, ke India,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Politisi Golkar itu meminta pemerintah mengambil langkah nyata, termasuk memberantas impor ilegal dan memperjuangkan negosiasi tarif ekspor di pasar internasional. &#8220;Minta tolong untuk rakyat kami, dari perusahaan yang saya kenal saja, karyawannya 20.000 sampai 30.000 karyawan. Kalau bangkrut berapa ratus ribu yang di-PHK?&#8221; kata Firnando.</p>
<p>Dalam kesempatan Raker tersebut, DPR mendesak Kemendag segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran barang impor ilegal. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi industri tekstil dalam negeri yang tengah terpuruk.</p>
<p>Menanggapi kritikan tersebut, Mendag Budi Santoso mengatakan, pihaknya telah menyusun langkah-langkah untuk melindungi tekstil dan produk tekstil dari gempuran asing,</p>
<p>Menurutnya, Kemendag telah melakukan perlindungan melalui <em>trade remedies</em>, yaitu pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi dikenakan tindakan pengamanan berupa bea masuk.</p>
<p>&#8220;Jadi, bea masuk tambahan untuk tindakan pengamanan, termasuk juga untuk komoditas benang, tirai, kain, dan karpet,&#8221; kata Budi Santoso.</p>
<p>Menurutnya, upaya tersebut jadi bagian dari perlindungan tekstil dan produk tekstil. &#8220;Sebenarnya sosialisasi ini sedang kami lakukan juga Pak, tapi karena ekspor-impor ini kan domainnya Kemendag, jadi pasti ujungnya kita yang selalu disalahkan, artinya tumpuannya pasti ada di kita,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Kendati demikian, Budi menerima masukan dari para Anggota Komisi VI DPR RI. Ia mengakui saran dari Darmadi untuk melakukan<em> review</em> kebijakan memang perlu untuk dilakukan, namun tetap dilakukan secara hati-hati.</p>
<p>&#8220;Harus dilakukan secara mendalam, karena ini menyangkut baik sektor hulu dan hilir, kemudian juga konsumen dan sebagainya. Jadi memang buat kami tidak mudah untuk bisa mengakomodir semua kepentingan. Kami tentu harus hati-hati, jangan sampai perubahan-perubahan berikutnya itu justru membuat hal yang mungkin isu baru yang tidak bagus buat kita semua,&#8221; kata Budi.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/banjir-impor-baju-cina-dpr-cecar-mendag-budi-santoso/">Banjir Impor Baju Cina, DPR Cecar Mendag Budi Santoso</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/banjir-impor-baju-cina-dpr-cecar-mendag-budi-santoso/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-04-19 18:54:35 by W3 Total Cache
-->